- Aksi nekat seorang pria yang sekap tiga anak kandungnya dan hendak membakar rumahnya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat berhasil digagalkan.
Pria tersebut diduga nekat melakukan penyekapan karena diduga enggan bercerai dengan istrinya.
Kasus ini menjadi sorotan bahwa korban dari pertengkaran orang tua adalah anak-anak.
Penyekapan sendiri diatur dalam perundang-undangan terbaru, yakni UU No 1 Tahun 2023 KUHP Baru Pasal 446-447 tentang merampas kemerdekaan orang lain, termasuk menyekap dan mengurung.
Pasal 452-453 KUHP Baru juga mengatur mengatur secara khusus mengenai perampasan kemerdekaan terhadap anak, dengan ancaman pidana yang berat.
Warga sekitar, Ali menceritakan, tiga orang anak tersebut disekap oleh ayahnya sendiri.
Penyebab penyekapan ini diduga karena pria tersebut tak mau cerai dengan istrinya.
"Awalnya sih istri dari pelaku sepertinya meminta cerai. Itu yang membuat pelaku enggak terima. Ya itu sih urusan rumah tangganya ya," katanya.
Ali menuturkan, keluarga tersebut tinggal tinggal di kawasan Jl Lemah Neundeut no 2 dengan mengontrak dan membuka usaha bengkel mobil.
Namun, usaha tersebut bangkrut selama enam bulan terakhir.
Warga sekitar, ujar Ali, juga kerap mendengar adanya cekcok hingga membuat bengkel tutup dan mendapat keluhan dari para pelanggannya.
Baca juga: Mahasiswi Makassar Disekap oleh Pria Kenalan dari Medsos, Ditemukan dalam Kondisi Tangan Terikat
"Sering terdengar cekcok juga istri dan suaminya,"
"Sampai-sampai bengkel sering tutup dan banyak komplain dari pelanggan, sehingga mungkin depresi dan dilampiaskan ke anak-anaknya," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Para tetangga juga merasa tak nyaman saat keduanya cekcok.
"Kalau mereka berkelahi, tetangga menjadi enggak nyaman. Ini sih beberapa kali cekcok dan kemarin itu puncaknya sepertinya karena istrinya enggak tahan sama suaminya," katanya.
Saat ditanya kabar terkait rencana membakar rumah, Ali tak merasa yakin.
Ia mengatakan bahwa pelaku hanya menyimpan bensin di sekitar rumahnya.
"Setahu saya pelaku itu hanya menyiram bensin sekitar rumahnya. Tapi, mungkin itu hanya gertakan saja biar enggak jadi cerai," ujarnya seraya menyebut rumahnya saat ini kosong.
Berawal dari Laporan Ibu 3 Anak
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menuturkan, kasus penyekapan ini bermula dari ibu tiga anak yang disekap melapor ke polisi.
"Yang disampaikan ibunya ke polisi bahwa anaknya disekap atau ditawan. Si ibu itu juga menyampaikan adanya pengancaman, sehingga anggota polsek mendatangi TKP dan meminta bantuan anggota dari polrestabes," katanya, Rabu (13/5/2026).
Mengutip TribunJabar.id, Tim Prabu Polrestabes Bandung pun langsung menuju ke TKP untuk melakukan evakuasi dibantu dengan tim Damkar.
Pihak kepolisian pun saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa sebenarnya.
"Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui peristiwa sebenarnya. Memang antara korban (istri) dengan suaminya ada permasalahan keluarga sebelumnya,"
"Jadi, kami akan meneliti lebih lanjut permasalahan apa yang memang terjadi di antara kedua belah pihak,"
"Memang indikasinya ada masalah keluarga, entah itu ekonomi atau hal lain. Ini yang menjadi fokus kami untuk mengetahuinya," kata Anton.
Belum Membuat Laporan
Meski pihak kepolisian melakukan penyelidikan, namun ibu korban belum membuat laporan polisi (LP).
Baca juga: Tergiur Lowongan Kerja di Medsos, Mahasiswi di Makassar Disekap dan Jadi Korban Kekerasan
"Sampai saat ini istrinya atau ibu korban atau pihak yang dirugikan belum lakukan pelaporan,"
"Tapi, kami tetap melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya,"
"Kami sampai sekarang masih mengumpulkan alat bukti guna mengetahui peristiwa pidana apa yang terjadi," ujarnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Kami masih mencari keterangan saksi-saksi sekitar TKP. Lalu, memeriksa warga sekitar, dan pihak keluarga yang merasa dirugikan," ujar Anton.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)