TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/5/2026) lalu, dengan melibatkan masyarakat hingga pelaku usaha kawasan industri.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pembahasan Raperda SPAM dilakukan untuk mengakomodasi berbagai aspirasi agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara realistis.
“Ini sudah kesekian kalinya, mengundang sejumlah pihak, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi,” kata Aziz.
Dalam rapat tersebut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menyampaikan masukan terkait pengelolaan air baku di kawasan industri.
Menanggapi hal itu, Bapemperda akan melibatkan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta guna mengkaji aspek legal penggunaan air baku oleh kawasan industri, khususnya untuk kebutuhan non-air minum.
Pasalnya, kedua perusahaan tersebut memiliki sumber air sendiri, namun belum diperbolehkan mengolahnya menjadi air non-air minum.
“Nah ini menarik, kami akan coba bahas di pekan depan,” ujar Aziz.
Secara umum, Raperda SPAM mengatur pembatasan penggunaan air tanah bagi wilayah yang telah terjangkau jaringan perpipaan.
Kebijakan itu bertujuan menjaga lingkungan sekaligus menekan laju penurunan muka tanah di Jakarta.
Namun, Aziz mengakui implementasi aturan tersebut masih menghadapi tantangan karena distribusi air perpipaan PAM Jaya belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah DKI Jakarta.
Menurut dia, persoalan tidak hanya terkait cakupan layanan, tetapi juga kualitas air perpipaan yang dinilai belum sepenuhnya layak minum.
Karena itu, Raperda SPAM dinilai perlu bersifat fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Pembahasan Raperda SPAM dijadwalkan berlanjut pekan depan untuk mencari formulasi terbaik dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kami melibatkan seluruh stakeholder yang mudah-mudahan nanti ada keputusan terbaik untuk kesejahteraan warga Jakarta,” pungkas Aziz.