Bandung (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah mengkritik perayaan Milangkala Tatar Sunda yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di sembilan kabupaten/kota pada 2–18 Mei 2026 karena dinilai tak sesuai sejarah (ahistoris).

Menurut Maulana di Bandung, Jumat (15/5), rangkaian kegiatan tersebut hanya bersandar pada penetapan tanggal 18 Mei yang merujuk peristiwa pada 669 Masehi.

Namun, kata dia, tidak ada referensi pasti yang menjelaskan alasan rangkaian acara harus digelar selama 16 hari.

Ia juga menilai rangkaian kegiatan tersebut tidak konsisten dengan sejarah Tatar Sunda karena dimulai dari Sumedang dan berakhir di Kota Bandung dengan hanya melibatkan sembilan kabupaten/kota.

"Ini sama saja dengan mengajarkan sejarah Sunda yang salah terhadap masyarakat Jawa Barat. Dan pemerintah wajib memperbaiki itu," kata Maulana.

Ia mengaku telah menyampaikan kritik tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat pada 11 Mei 2026 yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia meminta pemprov mempertanggungjawabkan secara transparan penggunaan anggaran kegiatan tersebut yang berasal dari pajak masyarakat.

Menurut Maulana, anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar hanya untuk empat kabupaten.

"Lalu bagaimana dengan lima kabupaten/kota lainnya, apakah itu dari anggaran daerah mereka sendiri?" ujarnya.

Maulana juga mempertanyakan pernyataan pemerintah daerah yang menyebut kegiatan itu tidak menggunakan APBD, tetapi di sisi lain diakui masuk dalam perencanaan pemerintah.

Menurut dia, hal itu bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan aturan terkait lainnya.

Lebih lanjut, Maulana menilai perayaan tersebut kurang mencerminkan empati terhadap masyarakat Jawa Barat yang masih menghadapi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta pemulihan pascabencana.

"Seharusnya pemerintah (provinsi) fokus memperbaiki diri di hadapan dokumen penilaian satu tahun sebelumnya, yaitu LKPJ," katanya, merujuk pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban.

Karena itu, Maulana menyarankan agar kegiatan tersebut dihentikan sementara dan dievaluasi dengan melibatkan para ahli sejarah Sunda.

Ia juga mengusulkan penyusunan buku sejarah Sunda dan Jawa Barat yang dapat dijadikan referensi pembelajaran bagi siswa dan masyarakat umum.

"Biarkan anak-anak kita dan masyarakat Jawa Barat kelak mencintai sejarah dan budaya Sunda dengan referensi pasti, bukan lahir dari cinta buta seseorang kepada Sunda itu sendiri," tuturnya.

Perayaan Milangkala Tatar Sunda dijadwalkan memasuki tahap akhir pada 16 Mei 2026 di Kota Bandung dengan agenda arak-arakan mahkota Binokasih dan pawai budaya dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hari Tatar Sunda akan diperingati setiap 18 Mei mulai 2026 sesuai Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.