TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang pegawai PPPK berinisial S (48) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Topadan, Margoagung, Seyegan, Kabupaten Sleman, Jumat (15/5/2026) pagi.
Polisi menduga korban meninggal akibat bunuh diri.
Dugaan tersebut diperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan keluarga, serta temuan surat wasiat yang diduga ditulis korban.
Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan petugas tidak menemukan sidik jari pada pisau yang berada di lokasi kejadian.
“Ditemukan surat pesan yang diduga ditulis korban. Isi suratnya korban meminta dimakamkan di makam yang ditunjuk korban,” kata Argo, Jumat.
Menurut Argo, korban diduga mengalami depresi akibat sakit asam lambung yang telah lama dideritanya.
Baca juga: 6 Fakta 11 Bayi Dititipkan di Rumah Bidan Pakem Sleman: Bayar Rp 50 Ribu, Info dari Mulut ke Mulut
Berdasarkan keterangan keluarga, korban juga sempat berpamitan karena merasa tidak kuat menahan sakit.
Malam sebelum kejadian, korban disebut mengeluh tidak bisa tidur kepada tetangganya karena kondisi kesehatannya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui ibu kandung korban, J (65), sekitar pukul 06.45 WIB saat melihat bercak darah keluar dari kamar korban.
Ia kemudian meminta bantuan warga dan ketua RT setempat.
Petugas Polsek Seyegan bersama Tim INAFIS dan tenaga medis yang datang ke lokasi menemukan korban telah meninggal dunia.
Sebilah pisau juga ditemukan di dekat tubuh korban.
Jenazah sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara sebelum akhirnya dimakamkan sesuai permintaan korban dalam surat wasiatnya.
Pihak keluarga menolak proses autopsi.
Keponakan korban, Wahyu Utomo, membenarkan adanya surat wasiat tersebut.
Dalam surat itu, korban meminta dimakamkan di pemakaman kampung di Topadan, tempat asal keluarganya.
“Iya ada surat. Minta dikuburkan di makam kampung. Dia asli sini, kemungkinan ingin dimakamkan dekat keluarga,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, korban sehari-hari tinggal bersama ibunya di Sleman meski secara administrasi tercatat sebagai warga Karangmojo, Gunungkidul.
Korban diketahui bekerja sebagai pegawai PPPK di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman sejak 2018 dan menerima SK PPPK pada September 2025.
Wahyu menyebut korban dikenal sebagai pribadi baik, namun belakangan tampak lebih murung dan pendiam.
Korban juga sempat beberapa kali izin tidak masuk kerja karena sakit.
Baca juga: Kronologi Penemuan 2 Mayat di Sungai Bedog Bantul, Satu Jasad Tinggal Tengkorak
“Sempat diajak bercanda tapi lebih banyak diam. Ngobrol juga sudah jarang,” katanya.
Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera mencari bantuan apabila menemukan seseorang yang mengalami depresi atau menunjukkan tanda ingin mengakhiri hidup.
Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis, depresi, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera cari bantuan profesional ke psikolog, psikiater, layanan kesehatan terdekat, atau layanan darurat setempat. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin/OSE)