Gerindra Tegur Keras Anggota DPRD Jember Achmad Syahri, Dipecat Jika Mengulangi Pelanggaran
Erik S May 16, 2026 09:36 AM

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri As Siddiqi menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Turut hadir dalam persidangan itu adalah Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim, yang juga Ketua DPRD Jember.

Pemeriksaan tersebut menyusul aksi Syahri As Siddiqi yang viral karena merokok dan main gim saat rapat dengar pendapat (RDP).

Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengancam akan memberhentikan Achmad Syahri Assidiqi dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Jember jika kembali melakukan pelanggaran etika dan disiplin partai.

"Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri Assidiqi SE kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember," kata pimpinan sidang, Fikrah Auliaurrahman, saat membacakan amar putusan.

Dalam amar putusannya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir terhadap Syahri. 

"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri Assidiqi SE selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," ujar Fikrah.

"Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri Assidiqi SE anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember," lanjut dia.

Ancaman PAW Jika Mengulang

Anggota Majelis Kehormatan, Yunico Syahrir, memaparkan bahwa Syahri secara jelas telah melanggar sejumlah poin krusial dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Baca juga: Gerindra Ancam Copot Anggota DPRD Jember yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat Jika Kembali Berulah

Beberapa pasal yang dilanggar antara lain Pasal 16 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar mengenai kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai, serta Pasal 67 ayat 5 terkait sumpah kader.

Minta Maaf

Achmad Syahri sebelumnya telah meminta maaf pada Rabu (13/5/2026) malam sekitar Pukul 23.00 WIB.

Klarifikasi dilakukan melalui sebuah video, yang kemudian disebarkan ke awak media melalui grup wartawan yang biasa meliput di DPRD Jember.

Berikut pernyataan Achmad Syahri As Siddiqi melalui video tersebut.

"Asslamualaikum warrahmatullahiwabaratuh. Saya Achmad Syahri As Siddiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, dengan rendah hati meminta maaf memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya ketua umum Partai Gerindra dan DPP atas apa yang sudah saya lakukan. Saya khilaf, saya sadar apa yang saya lakukan, jadi pembelajaran buat saya, disanksi Partai dan DPRD. Saya anak muda banyak kekurangan, semoga ini tidak terulang dalam hidup saya. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya masyarakat Jember, ini jadi pembelajaran bagi hidup saya".

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris menyesalkan kejadian anggotanya bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, saya menyesalkan kejadian tersebut. Semoga beliau bisa bermuhasabah (introspeksi) atas kejadian tersebut," kata Sunarsi

Baca juga: Anggota DPRD Jember Menyesal Main Gim dan Merokok saat Rapat: Khilaf Aja Saya Sebagai Manusia Biasa

Achmad Syahri tertangkap kamera sedang bermain game sambil merokok ketika sedang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Jember di ruang Badan Musyawarah, Senin (11/5/2026).

Rapat itu membahas perihal kesehatan, antara lain penanganan campak dan perkembangan Universal Health Coverage (UHC).

RDP diikuti oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, lalu 15 Puskesmas yang kasus campaknya banyak, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial.

 

dan

Klarifikasi Syahri Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok saat Rapat: Saya Minta Maaf

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.