Soroti Kasus Nadiem Makarim, Maudy Ayunda: Jadi Berpikir Seribu Kali Sebelum Bekerja di Pemerintah
Vivi Febrianti May 16, 2026 03:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Maudy Ayunda hingga Jerome Polin mengungkapkan kekecewaan atas tuntutan 18 tahun penjara terhadap Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Jerome dan Maudy bahkan mengaku takut masuk ke pemerintahan setelah kasus tersebut.

Mereka menilai tuntutan 18 tahun penjara untuk Nadiem Makarim tidak adil.

Sama seperti Jerome, Maudy Ayunda juga menyuarakan kekecewaannya.

Ia mengaku akan berpikir seribu kali untuk bekerja di pemerintahan dalam kapasitas apapun.

Baca juga: Curhat Istri Nadiem Makarim Usai Suami Dituntut 18 Tahun, Setia Temani di RS: Menunggu Keadilan

"Ini sangat memilukan dan membuat marah.

Hatiku hancur untuk nadiemmakarim dan @izankamakazim. Aku tidak bisa membayangkan kemarahan dan kesedihan mereka.

Memikirkan kalian berdua dan anak-anak perempuan itu -

Hatiku hancur untuk Indonesia dan orang-orangnya yang berbakat dan bermaksud baik. Yang sekarang pasti harus berpikir seribu kali sebelum bekerja di/dengan pemerintah dalam kapasitas apa pun.

Hatiku hancur karena apa yang terasa seperti langkah mundur yang besar," tulis Maudy Ayunda dalam Bahasa Inggris.

Bahkan Inul Daratista juga ikut bersuara.

Ia mengatakan kalau hal ini yang membuat dirinya tak pernah mau ditawari jadi anggota DPR RI.

Inul pun mengaku kerap dirayu masuk parlemen dan dijanjikan uang miliaran.

Namun ia tak mau karena tidak ingin menyakiti hati rakyat.

"Makanya dr dulu aku dirayu masuk parlemen dan anggota dewan Ra Sudi-ga mau !!

biar dijanjiin dikasih duit milyaran, sampe dimentorin klo ga bisa akan di back up dr belakang- dan sekolahku yg cuma tamatan SD-SMP bs dipoles 1 aku ra sudi, haram hukume !!!! menyakiti hati rakyat. makan duit rakyat. nyikso hatine rakyat.

bahayane apalagi klo jd tumbal. alemooong.

konoha mah Sah bg kalian yg uripe cuma bisa memperkaya diri sdri" sana sini dah byk manilongdre uang rakyat yg kalian puter2 koyok trenggiling lihat org di Zolimin ... atiku mak jleb !!*

sedangkan para Suhu nya cari aman ongkang ongkang... leyeh2... mesam mesem... mangan turu bantalan duit ....: wes mbuuuhhh zolillliilimmmmmm HOT NEWS," tulis Inul.

Baca juga: Nadiem Makarim Dioperasi di Rumah Sakit Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Total penjara 27 tahun

Dalam wawancara usai sidang, Nadiem menyebut, tuntutan jaksa terhadap dirinya sebagai hal yang sangat mengecewakan dan tidak masuk akal. 

“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem. 

Ia juga menyoroti besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding perkara pidana lain. 

“Rekor, lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal lain,” ujar dia. 

Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan terhadap dirinya disebut lebih berat dibanding pelaku kejahatan berat lainnya. 

“Jadi, saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” kata dia. 

Menurut Nadiem, jalannya persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah. 

“Nah, ini mungkin adalah karena di dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah,” ucap dia. 

Ia juga mengaku tersakiti dengan adanya tuntutan uang pengganti yang nilainya mencapai triliunan rupiah. 

“Dan yang lebih menyakiti hati saya, dan ini hal yang saya tidak mengerti karena saya sudah mengabdikan diri saya 9-10 tahun kepada negara ini, bahwa ada uang pengganti,” ujar Nadiem. 

Ia kemudian merinci besaran uang pengganti yang dituntut jaksa. 

“Jadi, tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar, jadi totalnya itu Rp 5 triliun,” kata dia. 

Baca juga: Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dituntut Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Nadiem menegaskan dirinya tidak memiliki uang sebesar yang dituntut tersebut. 

“Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu,” ujar dia. 

Selain itu, Nadiem mengaku khawatir terhadap dampak kasus ini bagi generasi muda Indonesia. 

“Tapi, yang ini terus terang hari ini, dengan efektif pidana 18 tambah 9 berarti 27 ya. 27 tahun pidana, saya sudah tidak tahu lagi apa harapan bagi anak-anak muda di negara ini,” ujar dia. 

Ia pun mempertanyakan apakah tuntutan berat tersebut merupakan konsekuensi karena dirinya melawan dakwaan di persidangan. 

“Kalau saya melawan balik, kalau saya membuka kebenaran di dalam sidang, apakah ini hukuman saya ?, Mungkin itu yang terjadi," ujar dia. 

“Mungkin bagi teman-teman lain yang tidak punya nama saya, tidak punya suara saya, mungkin hal-hal ini terjadi terus dalam sistem keadilan kita dan tidak pernah terbuka," lanjut dia. 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.