Beberapa waktu ini, ramai kabar mengenai kampus yang didorong untuk membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Awalnya,DadanHindayana selaku Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan jika kampus bisa mulai mempertimbangkan untuk memiliki setidaknya satuSPPG.
"Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari civitas akademika sendiri," ujar Dadan dalam Antara dikutip Rabu (13/5/2026).
Kampus juga didorong untuk membangun dan mengelola SPPG secara mandiri. Menurutnya, pendirian dapur MBG oleh bisa dimanfaatkan sebagai pusat pembelajaran berbasis praktik.
Namun pakar Analisis Kebijakan Publik UGM, Dr. Subarsono, M Si, M A, menilai gagasan ini berisiko menggeser fungsi utama peguruan tinggi dari insitusi pendidikan menjadi operator teknis program pemerintah. Ia menegaskan supaya kampus tetap konsisten pada jalur pengembangan kualitas akademik.
"Perguruan tinggi tidak sepantasnya membukaSPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, danTridharma Perguruan Tinggi," ujarnya dalam laman UGM ditulis Sabtu (16/5/2026).
Khawatir Menguras Sumber Daya Kampus
Subarsono khawatir jika kampus ikut membuka dapur MBG akan menguras energi sumber daya internal. Masifnya pengelolaan dapur juga dianggap dapat membebani infrastruktur kampus, mulai dari aspek sumber daya manusia, hingga rumitnya pengelolaan limbah.
"Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumberdaya yang ada di kampus, diantaranya seperti SDM, listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan dan gizi menu," tuturnya.
Independensi Kampus Terancam
Selain permasalahan teknis, ia mengkhawatirkan independensi akademisi. Apabila perguruan tinggi turut serta dalam program pemerintah, dikhawatirkan daya kritiscivitasakademika terhadap kebijakan publik dapat melemah karena benturan kepentingan.
"Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya," tegasnya.
Subarsono mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang dapat terjadi sewaktu-waktu apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan MBG, seperti kasus keracunan makanan. Ia menyarankan agar kampus tetap berada di luar pusaran operasional program demi menjaga integritas institusi.
"Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG merupakan pilihan yang rasional guna menjaga marwah universitas agar tidak tergelincir pada pusaran isu yang kontroversial saat ini," pungkas Dosen Manajemen Kebijakan Publik UGM itu.





