Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap pencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar).

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan pelaku berinisial MAH diciduk di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat, kurang dari 24 jam setelah peristiwa pencurian tersebut, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Saat diamankan, kata dia, barang hasil curian itu ternyata belum sempat dijual dan masih dititipkan kepada teman pelaku.

“Penangkapan dilakukan di Jalan Pinangsia. Barang tersebut ternyata sudah dititipkan di temannya,” kata Bobby saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi.

“Tabung oksigen tersebut hanya motif ekonomi untuk dijual kembali. Harga tabungnya ini memang lumayan mahal seharga Rp16 juta," ujar Bobby.

Dia menyebutkan pelaku bukan merupakan karyawan toko, namun kerap berada di sekitar lokasi sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang cukup mahal.

“Dia bukan karyawan di sana, tapi memang sering berada di sekitar situ, sering mondar-mandir, jadi tahu situasi dan tahu harga tabung oksigen itu mahal,” ungkap Bobby.

Pencurian itu, sambung dia, dilakukan saat toko masih beroperasi.

Pelaku diketahui beraksi seorang diri, dan hanya mencuri satu tabung oksigen.

“Pelaku beraksi sendiri, tapi kemudian tabung itu dititip ke temannya, belum dijual,” imbuh Bobby.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.