Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Aceh Tenggara Berhasil Diamankan Polisi
Sri Widya Rahma May 16, 2026 04:54 PM

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - Misteri pelaku pembunuhan Sahila Khairunisa (10), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang jasadnya ditemukan di sebuah telaga di perkebunan warga Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, Jumat (8/5/2026) pagi, akhirnya terungkap.

Baca juga: Tragedi Pembunuhan Bocah Perempuan di Aceh Tenggara, Sang Nenek Terus Menangis dan Sulit Tidur

Pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban diketahui merupakan tetangga korban sendiri dan tinggal tidak jauh dari rumah keluarga korban.

Sebelumnya, Sahila dilaporkan hilang pada Rabu (29/4/2026) siang.

Setelah sekitar 10 hari pencarian, jasad korban ditemukan oleh personel Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara di bawah pimpinan Kasat Intelkam Iptu Zakaria bersama personel Polsek Lawe Alas.

Motif Pembunuhan Belum Diungkap

Kasus pembunuhan terhadap Sahila Khairunisa menyita perhatian masyarakat karena dinilai sangat sadis.

Penemuan jasad korban di Telaga Lawe Sempilang juga memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Namun hingga kini, Satreskrim Polres Aceh Tenggara belum mengungkap secara rinci motif di balik pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, polisi menerima laporan kehilangan korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Baca juga: Teka-teki Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Aceh Tenggara, Paman Korban: Cukup Sadis

Melalui pendalaman keterangan saksi, pengumpulan alat bukti, serta olah tempat kejadian perkara (TKP), personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap pelaku dalam kasus tersebut.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal warna putih, satu topi hitam bertuliskan “Jeep”, serta satu celana jeans pendek warna biru.

Saat ini, tersangka berinisial MDS (37), bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan dalam rilisnya yang diterima TribunGayo.com pada Sabtu (16/5/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian hingga tersangka berhasil diamankan.

Namun, dalam rilis tersebut belum dijelaskan waktu dan lokasi penangkapan tersangka.

‎“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat.

Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas  Iptu Zery Irfan.

‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. (*)

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Aceh Tenggara, Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.