Melawan Pembungkaman dalam Terang Costly Discipleship
Oleh: Armando Labetubun, SVD
Alumnus Program Magister Teologi IFTK Ledalero. Guru pada SMAK Santo Arnoldus Janssen Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Belakangan ini, ruang digital kita diramaikan oleh viralitas film atau konten bertajuk “Pesta Babi”.
Secara sosiologis, konten semacam ini sering kali menjadi pemantik ketegangan identitas di tengah masyarakat yang plural.
Namun, jika kita melihat lebih dalam dengan kacamata kritis, viralitas isu-isu identitas sering kali muncul ke permukaan sebagai “tabir asap” atau distraksi kolektif.
Di balik kebisingan debat mengenai hal-hal yang bersifat permukaan, terdapat fakta yang jauh lebih kelam: pembungkaman suara kritis oleh penguasa, pembabatan hutan yang ugal-ugalan, penghancuran ekosistem demi akumulasi modal, serta korupsi yang telah bermetastasis ke dalam jantung kebijakan publik.
Baca juga: Nobar Pesta Babi di Ngada NTT Dibatalkan Setelah Didatangi TNI
Bagi komunitas Kristen, fenomena ini menghadirkan pertanyaan eksistensial: Di manakah posisi Gereja?
Apakah Gereja hanya akan terjebak dalam riuh rendah perdebatan moralitas individual, ataukah ia berani melangkah ke ranah etika sosial yang lebih luas?
Di sinilah pemikiran Dietrich Bonhoeffer, seorang teolog dan martir Jerman, memberikan resonansi yang kuat.
Melalui konsepnya tentang Costly Discipleship (Pemuridan yang Menuntut Harga), Bonhoeffer menantang Gereja untuk menanggalkan jubah kenyamanan dan masuk ke dalam penderitaan dunia sebagai bentuk pertanggungjawaban iman yang sejati.
Bonhoeffer, dalam adikaryanya The Cost of Discipleship, memperkenalkan istilah “Anugerah Murahan” (Cheap Grace).
Ia mendefinisikannya sebagai anugerah yang kita berikan kepada diri kita sendiri, pengampunan tanpa penyesalan, baptisan tanpa disiplin, dan persekutuan tanpa pengakuan dosa sosial.
Dalam konteks krisis sosial-politik saat ini, anugerah murahan mewujud dalam sikap Gereja yang memilih untuk “diam demi stabilitas”.
Ketika penguasa membungkam aktivis, Gereja sering kali memilih jalur netralitas yang semu.
Ketika hutan-hutan di pedalaman dipangkas habis demi kepentingan oligarki, Gereja terkadang lebih sibuk dengan pembangunan gedung-gedung fisik yang megah daripada membela “Bait Allah” yang hidup, yakni alam ciptaan dan masyarakat adat yang terpinggirkan.
Sikap diam ini adalah bentuk anugerah murahan. Gereja merasa telah menjalankan tugasnya hanya dengan melakukan ritus ibadah minggu, sementara di luar sana, sistem yang koruptif dan menindas sedang menghancurkan masa depan generasi.
Bonhoeffer mengingatkan bahwa anugerah Tuhan itu mahal karena ia memanggil kita untuk mengikut Kristus, dan mengikut Kristus berarti berani menanggung risiko di tengah badai ketidakadilan.
Isu pembabatan hutan dan penghancuran lingkungan hidup bukan sekadar masalah teknis kehutanan atau ekonomi. Ini adalah masalah teologis yang fundamental.
Alam adalah teofani, penyataan kemuliaan Tuhan. Ketika hutan dihancurkan secara sistematis melalui kebijakan yang dikorupsi, yang sedang terjadi adalah penistaan terhadap Sang Pencipta.
Korupsi yang bersarang di balik kebijakan publik bukan lagi sekadar perilaku oknum, melainkan telah menjadi “Dosa Struktural”.
Dosa ini bekerja melalui sistem yang membuat penindasan tampak legal dan perusakan alam tampak seperti “Pembangunan”.
Dalam terang pemikiran Bonhoeffer, Gereja tidak boleh hanya memberikan bantuan karitatif kepada mereka yang menjadi korban banjir atau bencana ekologis.
Gereja harus bertanya: Mengapa bencana ini terjadi? Siapa yang memberikan izin pembabatan hutan ini?
Siapa yang memakan uang rakyat di balik proyek ini? Jika Gereja hanya membisu saat keadilan ekologis diinjak-injak, maka Gereja sedang mengalami krisis integritas.
Kemuridan yang mahal menuntut Gereja untuk melihat bahwa “salib” yang dipikulnya hari ini adalah solidaritas terhadap bumi yang sedang merintih dan rakyat yang sedang dibungkam.
Bonhoeffer pernah menulis sebuah kalimat yang sangat radikal bagi zamannya: “Gereja tidak hanya berkewajiban membalut luka para korban di bawah roda, tetapi juga harus menancapkan jari-jari pada roda itu sendiri untuk menghentikannya.”
Analogi roda ini sangat relevan untuk membedah sistem yang koruptif dan menindas di Indonesia.
Pertama, Melawan Pembungkaman. Ketika penguasa menggunakan perangkat hukum untuk membungkam kritik, Gereja harus menjadi ruang perlindungan dan suara bagi mereka yang tak bersuara (voice of the voiceless).
Kebebasan berbicara adalah martabat manusia yang dianugerahkan Tuhan; merampasnya adalah tindakan tiran yang harus ditentang oleh iman.
Saat ini terjadi perdebatan internal di Gereja-Gereja lokal di wilayah Papua dan refleksi mengenai posisi Gereja dalam memperjuangkan hak masyarakat adat.
Kedua, Transparansi dan Keadilan. Gereja harus menjadi teladan dalam integritas. Ia harus berani menyuarakan penolakan terhadap sistem yang membiarkan korupsi tumbuh subur dalam kebijakan negara.
Ini bukan politik praktis, melainkan politik profetik, politik yang mengukur segala sesuatu dengan standar kebenaran Allah. Gereja tidak harus “memaki”.
Sebaliknya ia harus tetap menjaga suara kenabiannya terus bergema dan tidak menjadi tumpul.
Ketiga, Etika Ekologis. Gereja perlu merumuskan kembali teologi penciptaan yang tidak antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta.
Mengikuti Kristus berarti menjaga “tubuh-Nya” yang lain, yaitu ciptaan-Nya. Pembabatan hutan demi kekayaan segelintir orang adalah pengkhianatan terhadap mandat penatalayanan (stewardship) yang diberikan di Taman Eden.
Viralitas “Pesta Babi” sering kali digunakan oleh aktor-aktor politik untuk memicu polarisasi.
Di sini, Gereja harus bersikap dewasa. Kedewasaan iman dalam pemikiran Bonhoeffer berarti iman yang berani bertanggung jawab di tengah dunia yang otonom.
Gereja tidak boleh terseret dalam arus kebencian sektarian, tetapi juga tidak boleh menjadi naif.
Sikap Kristen yang ilmiah dan sistematis mengharuskan kita untuk melakukan analisis sosial yang mendalam.
Kita harus mampu membedakan mana konflik yang bersifat artifisial (buatan) dan mana krisis yang bersifat substansial.
Krisis substansial kita adalah kemiskinan sistemik, kerusakan alam, dan hilangnya ruang demokrasi.
Fokus pada isu-isu sensasional yang viral sering kali membuat kita buta terhadap penderitaan sesama yang nyata di depan mata.
Kemuridan yang mahal berarti berani berbeda dari arus massa. Jika massa diajak untuk membenci karena perbedaan identitas, orang Kristen diajak untuk mencintai dengan cara memperjuangkan keadilan bagi semua orang, tanpa memandang latar belakangnya, termasuk bagi alam semesta.
Sebagai penutup, tantangan terbesar bagi Gereja di Indonesia saat ini bukanlah bagaimana merespons tren viral di media sosial dengan segala algoritmanya, melainkan bagaimana ia tetap menjadi “Gereja bagi orang lain” (The Church for others).
Bonhoeffer menegaskan bahwa Gereja hanya benar-benar menjadi gereja ketika ia ada bagi mereka yang bukan anggotanya, bagi mereka yang menjadi korban kebijakan korup, bagi masyarakat adat yang hutannya dirampas, dan bagi bumi yang masa depannya sedang dipertaruhkan.
Dari Yesus sang The Being for others, kita, Kekristenan (Gereja) harus hadir sebagai a being for others bagi sesama yang tertindas dan tertekan.
Panggilan pemuridan berarti ada bagi yang lain termasuk juga merangkul salib mereka yang hak ulayatnya diambil paksa, mereka yang berada di luar lingkaran dominasi kekuasaan, mereka yang tidak mempunyai hak bahkan yang terlalu sering, malahan tidak mempunyai hak suara dalam Gereja, alam, pejuang keadilan yang terancam setiap saat, dst.
Singkatnya agar Gereja menjadi being for others. Yesus tidak memanggil orang kepada suatu agama baru, tetapi kepada cara hidup baru, yaitu ada bagi orang lain.
Bonhoeffer menyadarkan kita, bahwa Allah yang diimani bukan Allah akbar dan abstrak, bertahkta penuh cahaya gemerlap. Allah adalah Allah yang lemah, kekuasaan-Nya tanpa cahaya di atas salib.
Sikap Kristen di tengah krisis sosial-politik tidak boleh bersifat reaktif belaka, tetapi harus proaktif transformatif.
Kita dipanggil untuk mengikut Yesus yang tidak mati di dalam kenyamanan Bait Allah (baca: bangunan gereja dan segala sistem di dalamnya), melainkan mati di atas bukit salib sebagai korban dari sistem politik dan agama yang korup pada masa itu.
Mari kita berhenti menjajakan anugerah murahan. Mari kita mulai mempraktikkan kemuridan yang mahal: berani bersuara di tengah pembungkaman, berani berdiri di depan hutan yang akan dibabat, dan berani menolak setiap rupiah yang berasal dari kebijakan yang menindas.
Hanya dengan demikian, iman kita bukan sekadar menjadi ornamen keagamaan, melainkan menjadi garam dan terang yang benar-benar memberikan rasa dan arah bagi bangsa ini.
Akhirnya, iman akan Allah harus mendaging dalam aksi konkret. Aksi itu hanya bisa menjadi garam dan terang sejauh Gereja mampu mengidentifikasi wajah Allah yang tersembunyi dalam diri yang lain yang menderita. (*)