Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum polisi wanita (Polwan) Polda Maluku, Brigpol Isyebel Tehusalawany, terus memanas.
Sebelumnya, Isyebel membantah memiliki hubungan khusus dengan Bryan Maahury.
Namun sang suami, Brigpol Ronny Loupatty, kini membongkar sederet pengakuan dan kronologi yang menurutnya menguatkan dugaan perselingkuhan tersebut.
Ronny menegaskan dirinya berada langsung di lokasi saat penggerebekan dilakukan di rumah Bryan Maahury di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (9/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT.
Menurut Ronny tak mungkin dia hanya duduk di tangga lantaran saat keluar, wajah Isye tampak mengantuk selayaknya orang baru bangun tidur.
“Malam itu saya ada di TKP. Orang gila siapa yang bilang dia duduk di tangga-tangga lalu keluar dengan muka mengantuk,” ujar Ronny kepada TribunAmbon.com, Sabtu (16/5/2026).
Menurut anggota Brimob Polda Maluku itu, dirinya bersama anggota Provos Satbrimob dan personel Polsek Nusaniwe sempat menunggu cukup lama sebelum pintu rumah dibuka.
“Saya toki pintu sekitar 45 menit, mereka tidak buka pintu padahal saya sebagai suami di depan pintu,” katanya.
Baca juga: Oknum Brimob Polda Maluku Aniaya Lansia Divonis 5 Bulan Penjara, Fensen Ungkap Fakta Baru
Baca juga: Dugaan Korupsi di MTs N Ambon, Audit Internal Kejati Maluku Temukan Rp. 689 Juta Kerugian Negara
Ronny juga mengklaim memiliki video pengakuan Bryan Maahury terkait hubungan dengan Brigpol Isyebel.
“Ada video pengakuan Bryan sudah berhubungan badan dengan Isye,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan alasan istrinya berada di rumah pria lain hingga dini hari jika tidak memiliki hubungan khusus.
“Masa mereka bertemu jam 2 malam, sementara tetangga sekitar juga mengetahui setiap hari Isye datang ke rumah Bryan,” katanya.
Ronny bahkan menuding istrinya kerap meninggalkan anak demi menemui pria tersebut.
“Kalau dia berpikir punya anak, kenapa dia harus ikut laki-laki itu. Faktanya dia meninggalkan anak,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ronny mengaku dugaan hubungan terlarang tersebut bukan baru pertama kali diketahuinya.
Ia menyebut pernah beberapa kali memergoki Brigpol Isyebel bersama Bryan Maahury.
“Sebelum tangkap basah itu, sebelumnya saya sudah tangkap basah mereka berdua,” katanya.
Ia juga mengungkap iparnya pernah melihat Isyebel dan Bryan makan bersama di sebuah warung bakso di kawasan Urimeseng, Kota Ambon.
“Namun setelah saya diinfokan, mereka berdua kabur,” ujarnya.
Selain itu, Ronny mengungkapkan dirinya pernah memergoki keduanya pada Maret 2026.
“Jadi kalau dia mengelak itu parlente,” sindirnya.
Ronny juga membantah pernyataan Isyebel yang mengaku tidak pernah menginap di rumah Bryan.
“Dia sering nginap di rumah Bryan, dia selalu datang hari libur dan menginap jadi dia jangan parlente,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, orang tua Bryan juga berada di rumah tersebut.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Brigpol Isyebel membantah tuduhan perselingkuhan dan justru menuding suaminya melakukan video call seks (VCS) dengan perempuan lain.
“Saya punya bukti dia (Ronny) VCS dengan perempuan lain,” kata Isyebel.
Dalam keterangannya, Isyebel membantah dirinya ditemukan di dalam kamar bersama Bryan Maahury.
Ia mengklaim hanya duduk di area tangga rumah saat penggerebekan terjadi.
“Lebih tepatnya di rumah, bukan di dalam kamar. Lokasinya di lantai dua itu kamar, di bawahnya ruang tamu, jadi saya dan Bryan sementara duduk-duduk di tangga,” jelasnya.
Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan Bryan.
“Soal pengakuan Bryan itu tidak benar. Pengakuan yang sebenarnya itu tiga kali bertemu dengan saya, bukan tiga kali berhubungan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi memastikan kasus tersebut kini ditangani Bidpropam Polda Maluku dan Ditreskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Rositah, berdasarkan laporan awal, Brigpol RL meminta pendampingan anggota Provos dan Paminal Satbrimob karena mencurigai istrinya berada di rumah BM di kawasan Kudamati.
“Di lokasi, petugas selanjutnya melakukan pengecekan dan menemukan IT bersama BM berada di dalam sebuah kamar rumah tersebut,” ungkap Rositah.
Ia menegaskan Kapolda Maluku tidak akan mentolerir anggota yang terbukti melanggar aturan disiplin maupun kode etik Polri.
“Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik maupun pidana, akan ditindak tegas sesuai aturan hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polda Maluku memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung dan seluruh fakta akan didalami secara objektif, profesional, dan transparan.(*)