Heboh ODGJ Tanpa Pakaian Bawa Palu di Curup, Dinsos Tekankan Pentingnya Pengawasan Keluarga
Ricky Jenihansen May 16, 2026 06:54 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Apalagi, pernah ada kejadian di Kabupaten Lebong, seorang ODGJ membacok seorang siswi sekolah dasar hingga terluka parah akibat tidak diberikan utang saat membeli rokok.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, masyarakat di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, sempat dihebohkan dengan keberadaan seorang ODGJ yang berada di badan jalan tanpa menggunakan pakaian.

ODGJ tersebut terlihat duduk hingga berdiri di tengah jalan sambil memegang palu.

Kondisi itu membuat pengguna jalan dan warga sekitar merasa khawatir karena dinilai dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Hambali, mengatakan beberapa ODGJ yang ditemukan di wilayah Rejang Lebong sebenarnya sudah pernah mendapatkan penanganan sebelumnya.

Menurutnya, Dinsos bersama pihak terkait telah beberapa kali membawa ODGJ untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ).

"Beberapa ODGJ itu memang sudah pernah ditangani sebelumnya dan dibawa ke RSKJ untuk mendapatkan perawatan," jelas Hambali saat dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com pada Sabtu (16/5/2026).

Ia menjelaskan, proses perawatan di rumah sakit memiliki batas waktu tertentu.

Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 14 hari, pasien kemudian dikembalikan lagi kepada pihak keluarga.

Karena itu, Hambali berharap keluarga dapat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anggota keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Menurutnya, kurangnya pengawasan dari keluarga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ODGJ kembali berkeliaran dan berpotensi meresahkan masyarakat.

"Jadi kami berharap pihak keluarga bisa membantu pengawasan mereka," lanjut Hambali.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

Dinas Sosial Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya ODGJ yang dinilai meresahkan di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinsos agar petugas segera melakukan penanganan.

Hambali mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan cepat, termasuk mengevakuasi ODGJ dan melakukan pendekatan kepada pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat dibawa untuk menjalani pengobatan maupun rehabilitasi.

"Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika ada ODGJ yang meresahkan. Nantinya akan kami tindak lanjuti dengan evakuasi dan pendekatan kepada keluarga agar hal-hal yang tak diinginkan bisa dihindari," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.