WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Diminta Siaga
Acos Abdul Qodir May 17, 2026 11:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan status wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

Menanggapi situasi tersebut, epidemiolog dan pakar Keamanan Kesehatan Global dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, meminta masyarakat tidak panik.

Menurutnya, situasi ini sangat serius namun bukan berarti dunia sedang mengarah pada pandemi baru seperti Covid-19.

“Situasi ini tentu sangat serius, tapi penting juga diketahui bahwa ini bukan artinya ada pandemi global,” ujar Dicky kepada Tribunnews, Minggu (17/5/2026).

Saring Penumpang di Gerbang Bandara

Dicky menilai Pemerintah Indonesia tidak perlu melakukan penutupan total pada pintu perbatasan internasional.

Kendati demikian, kualitas surveilans epidemiologi atau pengawasan pola penyakit di gerbang kedatangan wajib diperketat.

Jalur pemeriksaan harus difokuskan pada bandara, pelabuhan laut, pintu masuk pekerja migran, hingga kepulangan jemaah haji dan umrah.

Pemeriksaan kesehatan perlu menitikberatkan pada riwayat perjalanan dalam 21 hari terakhir dari wilayah Afrika.

“Petugas harus jeli menyaring pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala demam akut, perdarahan, atau memiliki riwayat kontak dengan pasien Ebola serta satwa liar,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Nasional Siap Hadapi Hantavirus

Adu Cepat Uji PCR dan Kesiapan Lab

WABAH EBOLA - Petugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap sebelum memasuki zona isolasi Ebola di Kongo. Badan Kesehatan Dunia, WHO, mengingatkan pentingnya mengenali gejala awal untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini.
WABAH EBOLA - Petugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap sebelum memasuki zona isolasi Ebola di Kongo. Badan Kesehatan Dunia, WHO, mengingatkan pentingnya mengenali gejala awal untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini. (africacdc.org)

Di dalam negeri, Dicky mendesak penguatan fasilitas medis, terutama kesiapan laboratorium dengan standar keamanan hayati tingkat tinggi seperti BSL-3 (Biosafety Level 3) dan BSL-4 (Biosafety Level 4). 

Kemampuan uji cepat menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi rumpun filovirus penyebab Ebola juga harus diperkuat.

Ia mengingatkan, kegagalan banyak negara dalam menghadapi wabah umumnya bukan karena virusnya yang terlalu kuat, melainkan respons sistem kesehatan yang terlambat mendeteksi ancaman.

Berbeda dengan Covid-19, virus Ebola tidak menular melalui udara bebas melainkan membutuhkan kontak erat dengan cairan tubuh penderita.

Baca juga:  Ebola Merebak di Kongo, WHO Siaga: Kenali Tanda Awalnya!

Saat ini, potensi penyebaran Ebola ke Indonesia dinilai masih berada pada kategori rendah hingga menengah.

Pemerintah juga diimbau melakukan komunikasi risiko secara transparan dan berbasis sains guna menangkal hoaks.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.