Gadai Mobil Bermodal BPKB Palsu, Buron Lampung Diringkus di Jambi
Darwin Sijabat May 18, 2026 09:11 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM –  Aksi pelarian RA (30), seorang pelaku penipuan lintas provinsi dengan modus gadai dan jual beli kendaraan bermotor, akhirnya kandas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Provinsi Jambi.

Setelah sempat buron dan mengabaikan panggilan kepolisian, jejak pelarian pria paruh baya ini berhasil terendus aparat.

Dia terendus hingga ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Aksi penipuan yang dilakukan RA tergolong rapi karena melibatkan dokumen kendaraan tiruan.

Namun, koordinasi cepat antar-kepolisian daerah berhasil menyeret pelaku dari tempat persembunyiannya di Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi Rayuan Maut Dua Kali Transaksi

Kasus ini bermula pada 17 Januari 2026 lalu ketika RA mendatangi kediaman korban, DS (36), di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Lampung.

Saat itu, pelaku datang membawa satu unit mobil Datsun dengan maksud untuk digadaikan senilai Rp35 juta.

Baca juga: Banyak Pejabat Jambi dan Keluarga Jadi Korban Penipuan Biro Travel Umrah NRH, 256 Orang

Baca juga: Jambi Top 7, Tempe Jambi Kena Senggol Dolar AS

Percaya dengan penampilan pelaku, korban pun sepakat dan menerima mobil beserta STNK-nya.

Siasat busuk pelaku berlanjut beberapa hari kemudian.

RA kembali menghubungi DS dan menawarkan agar mobil tersebut dibeli putus seharga Rp40 juta.

Untuk meyakinkan korban, RA menunjukkan satu buku BPKB yang diklaim sebagai bukti kepemilikan sah.

Korban yang telanjur percaya akhirnya menyerahkan uang tambahan.

Petaka muncul saat perwakilan perusahaan pembiayaan (leasing) mendatangi rumah korban untuk menarik mobil Datsun tersebut.

Korban terperangah ketika pihak leasing menunjukkan dokumen BPKB asli dan menyatakan bahwa kendaraan itu masih berstatus pembiayaan aktif (fidusia).

Sadar dokumen yang dipegangnya tiruan, korban bersama pihak leasing langsung melapor ke Polsek Pringsewu Kota.

Pelarian ke Jambi dan Jaringan Pemalsu Dokumen

Kapolsek Pringsewu Kota, Ramon Zamora, mengonfirmasi setelah korban sadar telah tertipu,

RA langsung memutus kontak dan melarikan diri ke luar pulau Sumatera hingga akhirnya tertangkap di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Jumat (8/5/2026).

“Korban melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi gadai dan jual beli mobil,” ujar Ramon pada Senin (11/5/2026).

Baca juga: Pakai Uang Sukarela 256 Korban Penipuan Travel Umrah di Jambi, Sazli Diutus Temui Dahnil Anzar 

Baca juga: Transaksi Digital QRIS BRI Permudah Usaha Kaka Cake Layani Pembayaran Non Tunai

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi mendapati fakta bahwa RA tidak bermain tunggal.

Ia merupakan bagian dari sindikat yang bekerja sama dengan pelaku lain berinisial S, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“RA berperan mencari calon korban dan membantu pemasaran kendaraan. Sedangkan S diduga sebagai pemilik kendaraan sekaligus pihak yang memalsukan dokumen BPKB,” jelas Ramon membeberkan pembagian peran komplotan tersebut.

Dari total uang puluhan juta hasil menipu DS, RA mengaku hanya kebagian jatah Rp2,5 juta yang langsung habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ancaman Hukum dan Imbauan Kepolisian

Saat ini, RA telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Menutup keterangannya, Kapolsek Ramon Zamora mengingatkan masyarakat luas agar memetik pelajaran dari kasus ini agar tidak ada korban baru di kemudian hari.

“Masyarakat jangan mudah tergiur harga murah. Pastikan keaslian dokumen kendaraan, cek status fidusia ke leasing, dan lakukan transaksi secara resmi,” tegasnya demi menjaga keamanan transaksi properti bergerak di tengah masyarakat.

 

Baca juga: Data Korban Kerusakan Banjir di Bungo per Kecamatan, 5.612 Rumah dan 24.392 Jiwa Terdampak

Baca juga: Jambi Top 7, Tempe Jambi Kena Senggol Dolar AS

Baca juga: Cuaca Jambi 18/5/2026, Wilayah Barat Hujan Ringan, Timur Berawan Lembap

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.