TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 2026 jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penetapan ini tak hanya memberi kepastian terkait pelaksanaan Hari Raya Kurban tetapi juga libur nasional.
Bahkan, penetapan Iduladha 2026 berpotensi menghadirkan libur panjang hingga enam hari berturut-turut.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.
Baca juga: Hari Raya Iduladha 2026 Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Bareng: 27 Mei 2026
Selain Hari Raya Iduladha 2026, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026.
Keberadaan Iduladha ini juga berdekatan dengan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026.
Dan, Hari Lahir Pancasila yang diperingati Senin, 1 Juni 2026.
Melihat komposisi hari-hari libur ini, para pekerja, terutama PNS, bisa libur penuh selama sepekan setelah pada hari Jumat, 29 Mei 2026 mengambil cuti pribadi.
Baca juga: Kalender Bulan Mei 2026, Dipenuhi Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Sayangnya, hal ini belum tentu berlaku bagi para pekerja swasta.
Kondisi ini diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat, terutama untuk perjalanan mudik, wisata keluarga, hingga pulang kampung.
Anda yang belum mulai merencanakan perjalanan atau liburan, bisa mulai merencakan sekaran. (Kompas.com/Norma Desvia Rahman)