Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis mencatat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai wilayah terus berjalan.
Dari total 206 titik yang direncanakan, puluhan di antaranya telah rampung dan sebagian lainnya mulai beroperasi secara mandiri.
Kepala Dinas KUKMPP Kabupaten Ciamis, H. Dadan Wiadi, mengatakan berdasarkan data terbaru terdapat 49 titik KDMP yang pembangunannya telah selesai 100 persen, sementara 157 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
"Sesuai data, ada 206 titik yang sudah dan sedang dibangun. Sebanyak 49 titik sudah selesai 100 persen dibangun dan 157 titik masih dalam proses pembangunan," ujar Dadan saat dihubungi, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, bangunan yang telah selesai tersebut tinggal menunggu tahapan operasionalisasi.
Baca juga: Pra Launching Album Karya Warga Binaan Lapas Ciamis, Kalapas: Suara dan Kreativitas Tak Terpenjara
Meski demikian, sebagian KDMP telah lebih dulu bergerak menjalankan usaha sesuai potensi masing-masing.
"Yang sudah selesai dibangun 100 persen ada 49 titik dan operasionalisasi segera menyusul. Tetapi ada 30 KDMP yang sudah mulai berjalan secara mandiri, sebagian besar bergerak di gerai sembako dan agen," katanya.
Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM DKUKMPP Kabupaten Ciamis, Nanik Kumaladewi mengatakan 30 KDMP yang telah berjalan saat ini beroperasi secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi serta kesiapan anggota di masing-masing desa.
"Yang 30 itu berjalan bertahap sesuai dengan keanggotaannya," katanya.
Nanik menyebut jenis usaha yang dijalankan tidak seragam. Meski banyak bergerak di sektor sembako, beberapa koperasi juga mengembangkan usaha lain melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
"Beda-beda, banyak yang sembako, ada juga yang kerja sama dengan pihak lain. Jadi tidak sama semua," ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan yang sudah selesai belum tentu langsung beroperasi karena menyesuaikan kesiapan pengelola maupun potensi di desa masing-masing.
Terkait pengelolaan sumber daya manusia, Nanik menegaskan pihak dinas hanya menangani kelembagaan koperasi.
Sementara soal manajer maupun tenaga sarjana pendamping KDMP, menurutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kita hanya sampai kelembagaannya, ada pengurus, pengawas dan anggota. Kalau terkait manajer atau pendamping, itu dari pusat," katanya.(*)