- Penyanyi Inul Daratista menyoroti kasus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang dituntut 18 tahun penjara.
Inul mengaku miris melihat Nadiem dituntut hukuman belasan tahun dan denda fantastis.
Inul juga menyerukan pembelaan untuk mantan Bos Gojek itu atas kasus dugaan korupsi Chromebook.
Dilansir dari Tribun Seleb, pedangdut goyang ngebor itu mengaku geram dengan tuntutan yang diberikan, Minggu (17/5).
Ungkapan ini terlihat dalam insta story akun Inul pada Jumat (15/5/2025).
Ia menyebut saat itu dirinya dibuat emosi dengan adanya kabar tuntutan Nadiem Makarim.
Pengusaha karoke itu bahkan meminta Nadiem untuk tidak sakit hati dan bersabar dalam ujian.
"Sosmed isinya bikin emosi. Sabar ya Pak Nadiem, kita semua berdoa buatmu. Jangan sakit Pak, aku yakin Allah bersamamu. Yang kuat, orang yang zalim dengan Bapak pasti cepat matinya Pak!!!," tulis Inul, Jumat (15/5/2025).
Geram dengan kabar tuntuan Nadiem, Juri ajang dangdut ini bahkan mendoakan orang yang menzalimi Nadiem agar segera dipanggil Yang Maha Kuasa.
"Saking geramnya, aku mendoakan orang yang menzalimi Bapak Nadiem. Cepat dipanggil yang kuasa," tulisnya.
Sebelumnya, Inul juga sempat mengungkap bahwa dirinya pernah dirayu untuk duduk di kursi pemerintahan, namun ia tolak.
"R.I.P. Makanya dari dulu aku dirayu masuk parlemen dan anggota dewan, ra sudi, ga mau! Biar dijanjiin dikasih duit miliaran, sampai dimentori. Kalau ga bisa akan di-back up dari belakang dan sekolahku yang cuma tamatan SD-SMP bisa dipoles, aku ra sudi. Haram hukume!!! Menyakiti hati rakyat, makan duit rakyat, nyiksa hatine rakyat, bahayanya apalagi kalau jadi tumbal alemong," ujarnya."Lihat orang dizalimi atiku mak jleb! Sedangkan para suhunya cari aman, ongkang-ongkang leyeh-leyeh, senyam-senyum makan tidur berbantal uang. Wes mbuh, zalim," lanjutnya.
Inul menolak tawaran itu karena tak ingin dijadikan tumbal dan mengaku anti makan uang rakyat.
Ia juga sadar dirinya hanya lulusan SD-SMP yang tak layak menjadi wakil rakyat meski dipoles dan dimentori.
Unggahan ini muncul usai tuntutan kasus Nadiem ramai diperbincangkan publik.
Nek aku jadi (penegak hukum)? tak babat habis kabeh (semua) tak sikat kabeh..tak kukuti (ambilin semua) kabeh tak entekno (habiskan semua) kabeh yang bikin rakyat nangis darah."
"Sekalian jadi negara hutan ga ada hukum dan keadilan....terserah tarsan ingin jumpalitan gak ikut apa-apa ikut sebel, zolim zolii, semoga kena karma deh ah !!!" ucapnya.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2025).
Selain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.
Dalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan Nadiem tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, Nadiem mengaku kecewa dan menyebut tuntutan jaksa lebih berat dari pelaku pembunuh atau teroris.