TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Delapan Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) kota studi Manokwari serukan perdamaian atas pertikaian dua kelompok warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Pernyataan sikap disampaikan dalam jumpa pers di Asrama Mahasiswa Jayawijaya, Manokwari, Papua Barat, Senin (18/5/2026).
Adapun Delapan korwil yang menyataka sikap, yakni Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Yalimo, Mamberamo Tengah, Nduga, dan Tolikara.
Perwakilan korwil, Yustinus Murib mengatakan konflik yang terjadi sejak 6 Mei 2026 hingga kini terus berkepanjangan dan melibatkan masyarakat dari suku Lanny, Yahukimo serta beberapa sub suku lainnya di wilayah Kota Wamena.
Menurutnya, konflik tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan adat semata, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang mengancam persatuan masyarakat Papua Pegunungan.
“Perang suku yang terjadi tidak lagi dipandang sebagai persoalan adat semata, tetapi telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang mengorbankan nyawa, menghancurkan harta benda, menciptakan ketakutan dan trauma sosial, serta menghambat aktivitas pendidikan, ekonomi, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Yustinus.
Ia menegaskan, mahasiswa IMPT kota studi Manokwari prihatin terhadap situasi yang terjadi di Wamena.
Baca juga: Pimpin Korwil Jayawijaya di Manokwari, Moses Meage Fokus Perjuangkan Aspirasi Mahasiswa
Menurutnya, konflik tersebut telah merusak nilai-nilai persaudaraan, adat istiadat, budaya, serta ajaran gereja yang selama ini menjadi dasar kehidupan masyarakat Papua Pegunungan.
“Konflik ini telah merusak nilai-nilai persaudaraan, kekeluargaan, adat istiadat, budaya, serta ajaran gereja yang sejak dahulu menjadi dasar hidup masyarakat Papua Pegunungan. Perang yang terus dipelihara hanya akan meninggalkan penderitaan berkepanjangan bagi generasi muda Papua dan memperburuk citra masyarakat adat di tanah sendiri,” jelasnya.
Yustinus menambahkan, sebagai generasi intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan perdamaian dan mendorong penyelesaian bermartabat.
Mahasiswa menilai pendekatan kekerasan bukanlah solusi, sebab aksi balas dendam dan mobilisasi perang hanya akan memperluas korban dan memperdalam luka sosial di tengah masyarakat yang sejatinya masih memiliki hubungan kekerabatan.
Baca juga: Korwil Jayawijaya Kota Studi Manokwari Gelar Rapat Umum Anggota Pertama
Sementara itu, Ketua IMPT, Nando Kayame meminta seluruh korwil dari 16 kabupaten yang tergabung dalam organisasi tersebut untuk bersama-sama memberikan masukan demi terciptanya perdamaian di Papua Pegunungan.
Ia juga mengingatkan mahasiswa Papua Pegunungan yang sedang menempuh pendidikan di Manokwari agar tidak terpecah belah akibat konflik yang terjadi di Jayawijaya.
“Kita adalah satu. Mari kita saling memberikan saran dan masukan untuk terciptanya perdamaian,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikap, mahasiswa delapan korwil juga mendesak tokoh adat, gereja, pemuda, pemerintah daerah, hingga aparat untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan konflik dan menciptakan perdamaian.
Baca juga: 15 Warga Sipil Tewas dalam Konflik Bersenjata di Puncak, Suara Perempuan Papua Bersatu Mengecam
Mereka meminta para kepala suku dan tokoh adat dari kedua belah pihak mengedepankan musyawarah adat sebagai jalan utama penyelesaian konflik, serta menghidupkan kembali nilai budaya lokal seperti honai, bakar batu, dan rekonsiliasi adat sebagai simbol persatuan masyarakat Papua Pegunungan.
Selain itu, mahasiswa juga meminta pimpinan gereja dan tokoh agama menjadi pelopor perdamaian dengan menggelar doa bersama, pelayanan trauma healing, dan menyampaikan pesan kasih serta persaudaraan dalam setiap pelayanan gereja.
Kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan DPR Papua Pegunungan, mahasiswa mendesak agar segera memfasilitasi rekonsiliasi damai permanen, membentuk tim terpadu penanganan konflik, serta menjamin bantuan kemanusiaan bagi seluruh korban tanpa membedakan kelompok maupun suku.
Mahasiswa juga meminta delapan kepala daerah di Papua Pegunungan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik susulan di wilayah masing-masing.
Baca juga: Ketua Demisioner IMPT Ingatkan Pengurus Baru Jaga Persatuan Mahasiswa
Tidak hanya itu, mereka mendesak aparat keamanan agar mengutamakan pendekatan humanis dalam penanganan konflik dan menghindari tindakan represif yang dapat memperkeruh situasi masyarakat.
Dalam poin lainnya, mahasiswa turut mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama DPR Papua Pegunungan segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait standardisasi nilai kompensasi denda adat guna mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
Mereka juga meminta pemerintah segera menetapkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang perlindungan hak hidup dan demografi Orang Asli Papua (OAP), termasuk pelarangan total peredaran minuman keras di wilayah Papua Pegunungan.
Mahasiswa turut mengimbau seluruh masyarakat Papua Pegunungan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi hoaks yang beredar melalui media sosial dan pesan berantai.
“Kami percaya bahwa konflik bukan jalan penyelesaian. Perdamaian hanya dapat tercipta apabila seluruh unsur pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, aparat keamanan, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat bersatu menjaga nilai kemanusiaan dan keutuhan persatuan di Wamena,” tutup pernyataan sikap delapan korwil IMPT kota studi Manokwari.