TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Nunukan, menggelar kegiatan Peremajaan Database Aplikasi SiASN Perencanaan, yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nunukan, pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Nunukan, Kaharuddin Tokkong, menjadi perhatian para pengelola kepegawaian di seluruh perangkat daerah.
Pasalnya, kegiatan ini bukan sekadar pembaruan data biasa, melainkan menyangkut validitas besar data Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang menjadi dasar perencanaan kebutuhan pegawai di daerah.
Baca juga: Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin Tokkong Ingatkan Perbedaan 1 Syawal Jangan Pecah Persatuan
Seluruh operator kepegawaian OPD hingga perwakilan tiap perangkat daerah turut dihadirkan, untuk memastikan tidak ada data yang tertinggal atau tidak sinkron dalam sistem.
Dalam arahannya, Kaharuddin Tokkong menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah memiliki proyeksi kebutuhan SDM selama masa kepemimpinan Bupati Nunukan.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD benar-benar serius dalam memastikan data pegawai sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kita sudah memiliki proyeksi kebutuhan SDM selama masa kepemimpinan bupati.
Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu mendukung implementasi visi dan misi pimpinan melalui pengelolaan pegawai yang tepat dan sesuai kebutuhan,” tegas Kaharuddin Tokkong.
Tak hanya soal perencanaan, Kaharuddin Tokkong juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi kepegawaian, termasuk pelaporan hukuman disiplin pegawai yang wajib tercatat tanpa pengecualian, baik ringan, sedang, maupun berat.
Isu lain yang turut disorot adalah penggunaan aplikasi absensi SIMANJA.
Ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus menggunakan sistem tersebut secara benar, agar data kehadiran ASN benar-benar terintegrasi, dan tidak menimbulkan perbedaan data antar sistem.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari ini, juga diisi dengan sesi teknis, mulai dari peremajaan database, hingga sinkronisasi data kepegawaian antar OPD.
Jika berjalan optimal, pembaruan ini diharapkan mampu menghasilkan satu data ASN yang lebih rapi, akurat, dan terintegrasi, yang pada akhirnya akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional di Kabupaten Nunukan.
Namun di balik itu, para operator OPD disebut harus “siaga penuh,” karena sedikit saja kesalahan input bisa berdampak pada validitas data kepegawaian daerah secara keseluruhan.
Baca juga: Karir 24 Tahun Kaharuddin Tokkong, dari Dunia Pers ke Kursi Kepala BKPSDM Nunukan
(*)
Penulis: Fatimah Majid