Kedua, Ketua KONI NTT Melki Laka Lena merespons pemecatan tanpa alasan terhadap empat pegawai KONI NTT. Melki menyampaikan bahwa Ia hanya mendapat laporan soal adanya proses penyegaran.
Ketiga, Empat pegawai KONI NTT dipecat tanpa alasan. Tiga dari empat pegawai itu bahkan sudah mengabdi di atas 10 tahun. Mereka diberhentikan sejak awal Mei 2026. Itupun dilakukan secara lisan.
Keempat, Empat pegawai KONI NTT yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun dipecat tanpa alasan ketika kepemimpinan Ketua KONI NTT, Melki Laka Lena. Keempat pegawai itu tidak mengetahui alasan mengapa mereka dipecat.
Kelima, Seorang warga Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan mengakhiri hidup dengan cara tragis.
1. Dongkrak PAD NTT 22 UPT Penda Kabupaten/kota Dihadirkan di Rakor Samsat 2026
Pemerintah Provinsi NTT bersama mitra kerja menggelar rapat koordinasi (Rakor) Samsat 2026 menghadirkan 22 UPT Pendapata Daerah (Penda) kabupaten/kota se-NTT membahas soal transformasi digital.
Rakor Samsat Tahun 2026 dibuka oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Plh. Sekda NTT Flouri Rita Wuisan dirangkaikan pula dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Finnet Indonesia untuk perluasan kanal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online, yang merupakan pengembangan dari Aplikasi Pro NTT saat ini.
Selain itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan bagi 5 (lima) UPT Pendapatan/Samsat dengan kinerja terbaik, kepada Lembaga/Organisasi yang mendukung dan bekerja sama dalam upaya Peningkatan PAD NTT dan juga kepada Wajib Pajak Kendaraan yang dipandang sadar dan taat pajak kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya di sini
2. Empat Pegawai KONI NTT Dipecat, Melki Laka Lena Hanya Dapat Laporan Soal Adanya Proses Penyegaran
Ketua KONI NTT Melki Laka Lena merespons pemecatan tanpa alasan terhadap empat pegawai KONI NTT.
Melki yang juga Gubernur NTT itu mengaku semua proses telah dilalui.
"Evaluasi, ada masukkan, ada catatan. Saya sendiri terima jadi aja," kata Melki, Senin (18/5/2026) di Hotel Sasando Kota Kupang.
Baca selengkapnya di sini
3. Lebih dari 10 Tahun Mengabdi, Empat Pegawai KONI NTT Dipecat Tanpa Alasan
Empat pegawai KONI NTT dipecat tanpa alasan. Tiga dari empat pegawai itu bahkan sudah mengabdi di atas 10 tahun.
Mereka diberhentikan sejak awal Mei 2026. Itupun dilakukan secara lisan. Mulanya, empat pegawai itu dipanggil oleh Sekretaris Umum KONI NTT Alfons Theodorus.
Saat itu, Alfons menyampaikan akan ada pemberhentian untuk empat pegawai itu. Puncaknya, pada Mei 2026, keempat pegawai itu diberhentikan.
Baca selengkapnya di sini
4. Daftar Riwayat Organisasi Olahraga dan Pengalaman Kerja Empat Pegawai KONI NTT yang Dipecat
Empat pegawai KONI NTT yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun dipecat tanpa alasan ketika kepemimpinan Ketua KONI NTT, Melki Laka Lena.
Keempat pegawai itu tidak mengetahui alasan mengapa mereka dipecat.
Padahal, mereka selama ini bekerja sebagaimana biasanya bahkan tanpa melakukan kesalahan.
Baca selengkapnya di sini
5. BREAKING NEWS: Seorang Warga Desa Napan Kabupaten TTU Akhiri Hidup dengan Cara Tragis
Seorang warga Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan mengakhiri hidup dengan cara tragis. Korban ditemukan meninggal dunia pada, Senin, 18 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban dikabarkan hilang sejak Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah upaya pencarian dilakukan suami dan keluarga korban.
Korban bernama Rosa Da Conceicao Lopo. Korban merupakan istri dari salah satu Perangkat Desa Napan bernama, Jose Beno.
Baca selengkapnya di sini