TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rupiah memasuki titik yang tidak bisa lagi dianggap sebagai pelemahan biasa.
Hari Selasa (19/5/2026), kurs referensi resmi Bank Indonesia, JISDOR, tercatat Rp 17.719 per dolar AS.
Dengan RDG Bank Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 19–20 Mei 2026, GREAT Institute menilai Bank Indonesia tidak memiliki ruang yang cukup untuk terus menunda pengetatan suku bunga.
Baca juga: Pelemahan Rupiah Untungkan Ekspor Komoditas Tambang dan Perkebunan
Terkait itu, Great Institute mendesak Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin, dari 4,75 persen menjadi 5,00 persen.
Suku bunga acuan telah bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025, tetapi tekanan terhadap rupiah belum mereda.
Dalam kondisi seperti ini, intervensi valas semata tidak lagi memadai, dan setiap penundaan hanya akan memperbesar biaya stabilisasi yang pada akhirnya harus ditanggung perekonomian nasional.
Peneliti Ekonomi Great Institute, Ani Asriyah, menegaskan bahwa keputusan menaikkan BI-Rate kini merupakan langkah korektif yang diperlukan untuk menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan menahan depresiasi rupiah agar tidak menjalar lebih luas ke inflasi impor, pasar obligasi, dan persepsi risiko investor.
"Bank Indonesia perlu menunjukkan sinyal yang tegas bahwa stabilitas nilai tukar tetap menjadi prioritas. Dalam situasi seperti sekarang, kenaikan BI-Rate 25 basis poin merupakan langkah korektif yang prudent untuk menahan depresiasi rupiah agar tidak berkembang menjadi dislokasi yang lebih mahal bagi perekonomian," ujar Ani kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Ani menjelaskan, tekanan terhadap rupiah tidak dapat dilepaskan dari dinamika global, khususnya kebijakan moneter The Federal Reserve yang masih mempertahankan pendekatan higher for longer.
Kondisi ini menyebabkan diferensial suku bunga antara negara maju dan berkembang menjadi faktor krusial dalam menentukan arah aliran modal global.
Fenomena ini mencerminkan dilema impossible trinity, di mana otoritas moneter harus menyeimbangkan antara stabilitas nilai tukar, independensi kebijakan moneter, dan keterbukaan arus modal.
Indonesia, sebagai bagian dari emerging markets, menghadapi tekanan yang lebih besar karena sensitivitas terhadap perubahan sentimen global dan volatilitas capital flow.
Menurut Ani, intervensi di pasar spot, DNDF, dan instrumen valas lainnya tetap penting, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya garis pertahanan.
Penurunan cadangan devisa dari US$148,2 miliar pada akhir Maret menjadi US$146,2 miliar pada akhir April 2026 menunjukkan bahwa strategi stabilisasi memang sedang bekerja, tetapi juga mengandung biaya yang tidak kecil.
Bank Indonesia sendiri menyebut penurunan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Dalam konteks tersebut, Ani menyatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin memiliki fungsi ganda.
"Di satu sisi, secara mekanisme transmisi moneter, kenaikan ini akan meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik, sehingga berpotensi menarik kembali aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia," kata dia.
Namun di sisi lain, yang tidak kalah penting, kebijakan ini berperan sebagai policy signalling yang dapat membentuk ekspektasi pasar.
"Dalam situasi ketidakpastian tinggi, ekspektasi sering kali menjadi determinan utama dalam pergerakan nilai tukar, sehingga langkah kecil namun kredibel dapat menghasilkan dampak yang signifikan dalam jangka pendek," kata Ani.
Meski demikian, ada beberapa trade off yang perlu diwaspadai pemerintah.
"Kenaikan suku bunga dapat menahan laju investasi dan konsumsi berbasis kredit dalam jangka pendek. Namun dalam situasi kurs yang sudah tertekan sedalam ini, biaya dari tidak bertindak bisa jauh lebih besar. Pelemahan rupiah yang berlanjut berisiko memicu imported inflation, memperbesar beban utang valas, dan memperburuk persepsi risiko investor terhadap Indonesia," kata Ani.
Dalam pandangan Great Institute, kenaikan BI-Rate 25 basis poin akan memberi sedikitnya empat manfaat.
Pertama, memberi sinyal tegas bahwa Bank Indonesia tetap independen dan kredibel dalam menjaga stabilitas rupiah.
Kedua, memperbaiki daya tarik imbal hasil aset keuangan domestik untuk membantu menopang aliran masuk portofolio.
Ketiga, mengurangi beban intervensi valas yang selama ini terus digunakan untuk meredam tekanan kurs.
Keempat, menekan risiko rambatan depresiasi rupiah ke inflasi dan pasar keuangan domestik.
Pengetatan ini juga tidak harus dibaca sebagai perubahan total arah kebijakan, karena Bank Indonesia tetap dapat mempertahankan stance makroprudensial yang akomodatif untuk menopang kredit dan sektor riil, sebagaimana ditekankan dalam RDG April 2026.
Ani memandang bahwa tugas Bank Indonesia saat ini bukan sekadar menjaga agar rupiah tidak bergejolak lebih dalam, melainkan memastikan pasar melihat bank sentral tetap kredibel dan responsif.
Dalam konteks itu, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin adalah langkah yang tepat, terukur, dan mendesak untuk memitigasi depresiasi rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi nasional.