BANJARMASINPOST.CO.ID - Harga emas perhiasan 999 hingga emas kadar 375 di Kota Martapura Kalimantan Selatan hari ini, Rabu (20/5/2026), kembali mengalami pergerakan.
Hari ini emas perhiasan 375 mengalami kenaikan harga sebesar Rp 30 ribu.
Pantauan di Pasar Martapura melalui akun Instagram @tokomasuntung_official, Rabu (20/5/2026), perhiasan emas mulia 999 dibanderol Rp 2.430.000 per gram.
Sedangkan emas kadar 750 mulai dari Rp 2.050.000 per gram, emas 700 mulai dari Rp 1.880.000 per gram.
Emas kadar 375 kuning Rp 1.110.000 sampai Rp 1.150.000 per gram, kadar 420 kuning Rp 1.250.000 per gram.
Emas kadar 375 putih Rp 1.050.000-Rp 1.150.000 per gram dan emas 420 putih berada di kisaran Rp 1.150. 000 hingga Rp 1.250.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan 999 di Martapura Kalsel Hari Ini, Selasa 19 Mei 2026, Naik Lagi Rp 50 Ribu
Harga emas perhiasan hari ini mengalami kenaikan dibanding Selasa (19/5/2026).
Kemarin perhiasan emas mulia 999 dibanderol Rp 2.430.000 per gram.
Sedangkan emas kadar 750 mulai dari Rp 2.050.000 per gram, emas 700 mulai dari Rp 1.880.000 per gram.
Emas kadar 375 kuning Rp 1.110.000 sampai Rp 1.150.000 per gram, kadar 420 kuning Rp 1.250.000 per gram.
Emas kadar 375 putih Rp 1.050.000-Rp 1.120.000 per gram dan emas 420 putih berada di kisaran Rp 1.150. 000 hingga Rp 1.250.000 per gram.
Sementara itu, harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero), turun pada hari ini, Rabu (20/5/2026).
Emas Antam dihargai Rp 2.765.000/gram. Melemah Rp 24.000 dibandingkan posisi kemarin.
Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam ada di Rp 2.569.000/gram.
Berkurang Rp 25.000 ketimbang hari sebelumnya.
Harga emas dunia kini menempati level terendah sejak pekan keempat Maret 2026.
Jadi, harga berada di posisi termurah dalam hampir dua bulan.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan pada Rabu (20/5/2026).
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9?gi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)