Tribunlampung.co.id, Tasikmalaya - Identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Citanduy, Purbaratu, Tasikmalaya, pada Rabu (20/5/2026) akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Fiqri Legi Ansori (25), warga Kampung Gareumpay, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Pengungkapan identitas korban dilakukan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk kecocokan sidik jari.
Menurut keterangan kepolisian, korban bekerja sebagai sopir Maxim (taksi online) dan terakhir kali diketahui berkomunikasi dengan istrinya yang bekerja di Garut pada Kamis (14/5/2026) dan Jumat (15/5/2026).
Namun, pada Sabtu malam (16/5/2026) pukul 19.21 WIB, korban hilang kontak dengan istrinya. Beberapa hari kemudian, jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citanduy pada Selasa siang (19/5/2026).
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut. Dugaan pembunuhan pun masih diselidiki.
“Kalau mengarah ke pembunuhan belum. Ini masih pendalaman, dan hari ini kita akan melakukan autopsi jasad korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra.
AKP Herman menambahkan, di bagian kepala korban terdapat luka, namun belum dapat dipastikan apakah akibat benda tajam atau tumpul.
“Yang pasti ada luka di bagian kepala, tapi apakah bekas pukulan atau jatuh, itu harus dikonfirmasi oleh ahli,” jelasnya.
Terkait pekerjaan, AKP Herman menyebut bahwa korban sehari-hari berprofesi sebagai sopir Maxim, meski saat kejadian tidak sedang bekerja.
“Pekerjaan sementara sopir taksi online, dan sebelum hilang kontak, korban sempat bertemu dengan istrinya pada hari Kamis. Namun pada Sabtu malam sudah tidak bisa dikontak,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban dikenal sebagai sosok pendiam yang cenderung menutup diri dan jarang menceritakan masalah pribadi.
“Dia sosok pendiam, terus cenderung menutup diri dan tidak terbuka,” tambah AKP Herman.
Sumber: TribunJabar.id


