TRIBUNJATIM.COM - Sepekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan.
Tim penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di rumah pengusaha bernama Citra Margaretha dan Gedung Terpadu Ponorogo, dalam pengembangan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
Baca juga: Pernyataan Pengusaha di Pacitan yang Rumahnya Digeledah KPK, Singgung Soal Utang Sugiri Sancoko
Pada Senin (18/5/2026), rumah Citra Margaretha di Desa Bangunsari, Pacitan, menjadi pusat perhatian. Tim KPK menggeledah kediaman berwarna cokelat itu selama hampir tiga jam.
Menurut Citra, penggeledahan terkait pengembangan kasus TPPU Sugiri, tapi ia menegaskan dirinya tidak terlibat.
“Tidak ada barang yang dibawa dari rumah saya, kecuali sebuah telepon genggam,” ujarnya dalam tayangan Saksi Kata 'KLARIFIKASI Pengusaha Pacitan Rumahnya Digeledah KPK Terseret Kasus TPPU Sugiri Sancoko' yang tayang di kanal YouTube TribunJatim.com pada Rabu (20/5/2026).
Citra menjelaskan keterlibatannya hanya sebatas pinjaman modal kampanye Pilkada 2024 kepada Sugiri Sancoko, yang dilakukan melalui adiknya, Eli Widodo, dengan perantara mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Sakundoko.
“Saya tidak tahu asal uang yang digunakan untuk membayar pinjaman itu. Yang penting utang dibayar,” katanya.
Pinjaman tersebut telah diangsur dengan nominal lebih dari Rp1,1 miliar, termasuk bunga Rp100 juta.
Citra menegaskan transaksi ini murni urusan pribadi, bukan urusan korupsi.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 25 Mei 2026 di kantor BPKP Jawa Timur.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penggeledahan ini merupakan bagian dari implementasi dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan akhir April 2026.
Satu sprindik menyoroti tindak pidana korupsi (TPK), satunya lagi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ini pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya. Dari sana, penyidik bisa menelusuri praktik korupsi lebih luas dengan berbagai modus,” jelas Budi.
Hingga kini, kedua sprindik tersebut belum menetapkan tersangka baru, namun KPK terus menelusuri aliran dana yang diduga melibatkan Sugiri dan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Rumah Pengusaha Pacitan Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko
Tidak hanya rumah pengusaha, Gedung Terpadu di Jalan Basuki Rahmat, Ponorogo, juga menjadi sasaran.
Pada Selasa (19/5/2026) malam, tim KPK melakukan penggeledahan dari pukul 11.30 hingga 19.30 WIB.
Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di lantai 1 dan 2, serta Dinas Pendidikan (Dindik) di lantai 3 dan 4, turut disisir.
Tim membawa tiga koper berwarna hijau, biru, dan hitam, serta memeriksa mobil dinas Kadinkes berplat AE41SP.
Satu benda menyerupai flashdisk berwarna tosca juga diamankan.
“Penggeledahan ini bagian dari upaya mendalami aliran dana yang diduga terkait kasus Bupati Ponorogo,” ujar Budi.
Wartawan tidak diperkenankan masuk selama penggeledahan berlangsung.
Baca juga: Eksepsi Bupati Ponorogo Non-Aktif Sugiri Sancoko Tak Diterima, Hari Ini Sidang Pemeriksaan Saksi
Citra Margaretha mengaku sedikit terkejut dengan pengawalan dan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Ia menekankan, keterlibatannya hanya sebatas utang-piutang.
“Saya tidak terlibat kasus. Semua transaksi pinjam-meminjam jelas dan berbunga resmi 10 persen. HP saya hanya dipinjam sementara oleh penyidik,” jelas Citra.
Ia juga menambahkan tidak ada komunikasi yang terkait dengan Sugiri maupun Eli Widodo di HP yang dibawa penyidik.
Semua transaksi bersifat pribadi dan telah dicatat dengan baik.
Baca juga: Tatapan Dingin Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko ke Wajah 2 Terdakwa Lain saat Sidang Perdana
Langkah KPK ini menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menelusuri setiap jejak aliran dana yang mencurigakan.
Penggeledahan di rumah pengusaha dan Gedung Terpadu menjadi bukti nyata penyidik tidak hanya berhenti pada kasus awal, tapi terus menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Dengan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan pihak yang terkait, KPK diharapkan dapat membuka seluruh aliran dana yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang di Kabupaten Ponorogo.
Kasus Sugiri Sancoko menjadi salah satu sorotan publik, menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas di pemerintahan daerah.
Langkah KPK diharapkan menjadi pengingat aliran uang, sekecil apa pun, dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.