Polsek Balikpapan Utara Masih Melakukan Penyelidikan Kasus Pengeroyokan di Jl Suprapto Karang Jati
Amelia Mutia Rachmah May 21, 2026 12:10 AM

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepolisian Sektor atau Polsek Balikpapan Utara melakukan menyelidikan terkadi kasus dugaan tindak kekerasan atau pengeroyokan di Letjen Suprapto, Karang Jati, Balikpapan Tengah  yang terjadi pada akhir Maret 2026.

Kapolsek Balikpapan Utara, M Rezsa Aditulloh kepada TribunKaltim.co, Rabu (20/5/2026) malam, mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

“Dugaan tindak kekerasan atau pengeroyokan yang terjadi pada akhir Maret 2026.

Korban mengajukan pengaduan ke Polsek, dan langsung dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Rezsa.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait penanganan perkara tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan di Balikpapan Selatan Berakhir Damai

Dikemukakan, tidak ada pelimpahan penanganan kasus ke Polisi Militer (Pomdam) sebagaimana isu yang beredar.

Rezsa kembali menjelaskan, peristiwa dugaan tindak kekerasan itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah.

Korban diketahui bernama Yudha Suparmadi (22), warga Baru Ilir, Balikpapan Barat. Saat kejadian, korban hendak membeli bahan bakar untuk persiapan kuliah.

Ketika berada di persimpangan Jalan Jenderal Suprapto, korban melihat dua sepeda motor berboncengan menerobos saat lampu merah.

Ketika hendak berbelok menuju SPBU, salah satu sepeda motor disebut menutup jalannya dari sisi kiri, sementara pengendara lain dari sisi kanan menarik korban hingga terjatuh.

Setelah terjatuh, korban didatangi tiga orang yang diduga pelaku dan mengalami pemukulan serta tendangan.

Baca juga: Aksi Pengeroyokan di Samarinda, 6 Pelaku Ditangkap, Korban Nyaris Dibacok

Sementara satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor.

“Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dan menyeberang jalan,” ujar Rezsa.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengeroyokan tersebut untuk mengungkap identitas dan keterlibatan para pelaku. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.