TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Bupati Maybrat Karel Murafer inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor perangkat daerah (PD), Rabu (20/5/2026) pagi.
Dalam sidak tersebut, bupati menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berada di kantor pada jam kerja.
“Ruangan kantor kosong tanpa kehadiran kepala dinas maupun staf pegawai,” tegas bupati.
Baca juga: Kabar Gembira! Bupati Maybrat Teken SK Ratusan ASN dan PPPK, Siap Dibagikan
Bupati langsung menghubungi kepala dinas terkait melalui telepon untuk mempertanyakan ketidakhadiran pegawai di saat jam kerja.
“Ibu kadis tidak berada di tempat, harus tugaskan salah satu staf untuk menggantikan. Tidak boleh kantor kosong seperti ini. Saya masuk ruangan tidak ada kepala dinas maupun pegawai,” ujarnya.
Bupati bilang, disiplin ASN merupakan hal mendasar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia dan wakilnya akan selalu awasi kinerja ASN guna memastikan PD bekerja maksimal dan bertanggung jawab.
“Disiplin adalah syarat utama agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” ujarnya.
Ia minta semua pimpinan PD mampu mendistribusikan tugas dengan baik sehingga pelayanan pemerintahan berjalan meski pimpinan sedang tidak berada di tempat.
Baca juga: Bupati Maybrat Larang Pejabat Keluar Daerah Selama 30 Hari, Ada Apa?
Budaya meninggalkan kantor saat jam kerja tidak boleh terjadi karena dapat berdampak pada buruknya pelayanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Sejumlah PD lainnya seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, inspektorat, dan dinas sosial dinilai cukup disiplin karena pimpinan PD maupun ASN berada di ruang kerja masing-masing,” ucapnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)