Penipuan Modus Catut Nama Kapolres Kembali Muncul, Polres Tapin Minta Warga Konfirmasi ke Humas
Ratino Taufik May 21, 2026 11:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Nama Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika dicatut oleh pelaku penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Modus tersebut terungkap setelah adanya pesan yang mengatasnamakan Kapolres Tapin dan dikirim kepada sejumlah pihak.

Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, kepada awak media, Kamis (21/5/2026), mengatakan pelaku menggunakan identitas palsu dengan tujuan meyakinkan korban.

Dalam percakapan WhatsApp itu, pelaku bahkan mengajak korban untuk bertemu di ruang kerja Kapolres Tapin dengan maksud tertentu.

“Apabila ada masyarakat menerima pesan yang mengatasnamakan Kapolres Tapin, agar tidak langsung percaya,” ujar Imam Subhan.

Subhan mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Tapin sebelum menanggapi ataupun memenuhi permintaan dari pihak yang mengaku sebagai pejabat kepolisian.

Baca juga: 30 JCH Embarkasi Banjarmasin Gagal Berangkat Tahun Ini, Ada Yang Sakit dan Meninggal Dunia

Menurut Subhan, praktik pencatutan nama pejabat kepolisian untuk melakukan penipuan bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Tapin.

Sebelumnya, pada 2024 lalu, kasus serupa juga sempat menimpa pemilik kios tani di Kabupaten Tapin. Saat itu, pelaku mencatut nama Kapolres Tapin kala itu, AKBP Jimmy Kurniawan, beserta Kasat Reskrim.

Pelaku menjanjikan kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tidak akan dilanjutkan ke proses hukum dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang.

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang hingga dua tahap dengan total kerugian mencapai Rp 60 juta.

Kasus tersebut akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian, dan pelaku ditangkap di Kota Bogor.

Polres Tapin kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama pejabat, terutama melalui media sosial maupun aplikasi percakapan. (Banjarmasinpost.co.id / Mukhtar Wahid)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.