Kerja Bakti 30 Menit Setiap Selasa, Pemkot Palu Ajak ASN dan Swasta Wujudkan Kota Asri
Fadhila Amalia May 21, 2026 12:09 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU- Pemerintah Kota Palu mengajak seluruh instansi pemerintah maupun swasta untuk rutin melaksanakan kerja bakti selama 30 menit setiap hari Selasa sebagai bagian dari gerakan mewujudkan Kota Palu yang Asri.

Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Palu Nomor 22/500.9.14.2/V/KADIS DLH tentang Gerakan Kota Palu Asri menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Dalam surat edaran tersebut, setiap instansi pemerintah dan swasta diminta melaksanakan pembersihan lingkungan kerja selama 30 menit sebelum memulai aktivitas perkantoran setiap hari Selasa.

Baca juga: Beberkan Masa Lalu dengan Pejabat R, Ayu Aulia Bongkar Sosok Pria: Masih Muda

Selain itu, Pemkot Palu juga menggalakkan program “Jumat Bersih” yang diisi dengan olahraga bersama dan kerja bakti di area publik hingga menjelang pelaksanaan Salat Jumat. 

Pemerintah memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Gerakan kerja bakti ini menjadi salah satu langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan indah melalui partisipasi aktif seluruh warga kota.

Pada aspek kebersihan atau “Resik”, pemerintah mendorong pelaksanaan kerja bakti (korve) secara rutin, optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber, serta inspeksi kebersihan lingkungan kerja secara berkala.

Sementara itu, konsep Kota Palu Asri juga mencakup empat pilar utama, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Pada pilar Aman, pemerintah menekankan penataan lingkungan berbasis mitigasi bencana, peningkatan penerangan dan keamanan lingkungan, serta pengendalian sampah dan limbah berbahaya.

Untuk pilar Sehat, fokus diarahkan pada pengelolaan sanitasi dan air bersih, pengendalian pencemaran lingkungan, serta mengaktifkan kembali Gerakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca juga: Arai Agaska Siap Tampil Maksimal di Seri 3 World Sportbike Most dengan Yamaha R7

Sedangkan pilar Indah diwujudkan melalui penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman dan ruang publik, penertiban baliho maupun poster yang tidak estetis, serta peremajaan atap seng.

Sebagai bentuk pengawasan, setiap instansi diwajibkan mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaan kerja bakti hari Selasa maupun kegiatan Jumat Bersih setiap pekan paling lambat pukul 15.00 Wita melalui formulir yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca juga: Dari Kuli Sawit hingga Duduki Kursi Parlemen, Ini Kisah Unik Legislator Agus Wiratno di Morowali

Melalui gerakan ini, Pemerintah Kota Palu berharap budaya gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan dapat kembali tumbuh sehingga tercipta kota yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan asri bagi seluruh masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.