TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Masyarakat Adat Mbaham Matta, khususnya Marga Tunggin, menolak keras rencana masuknya perusahaan penebangan kayu log [PT Pabar Wana Perkasa] di wilayah adat mereka.
Pada Kamis (21/5/2026), puluhan warga dari keluarga besar Marga Tunggin mendatangi Kantor DPRD Fakfak dengan membawa spanduk penolakan.
Kedatangan mereka dikawal aparat kepolisian untuk bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Fakfak.
Dalam spanduk yang dibawa, tertulis pesan penolakan terhadap rencana operasi PT Pabar Wana Perkasa di wilayah adat Marga Tunggin.
Baca juga: Donatus Nimbitkendik Buka Konferensi III Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Ini Atensinya
Rombongan masyarakat diterima Wakil Ketua II DPRD Fakfak, Abdul Rahman, yang mempersilakan mereka masuk ke ruang pertemuan untuk melaksanakan audiensi.
Melalui audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Marga Tunggin membacakan poin-poin tuntutan serta menyerahkan dokumen resmi penolakan kepada pimpinan DPRD Fakfak.
“Kami pada prinsipnya menolak dengan tegas dan sadar kehadiran perusahaan kayu log PT Pabar Wana Perkasa di wilayah adat kami,” tegas Koordinator sekaligus Juru Bicara masyarakat, Kubu Rafles Gwasgwas.
Ia menambahkan, sejumlah objek sejarah di wilayah adat berpotensi rusak atau hilang akibat aktivitas perusahaan, termasuk pohon-pohon dan mata air yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat.