Dedi Mulyadi Siapkan Rp 750 Juta Untuk Penemu Aman Yani, Hidup atau Mati
Fitriadi May 21, 2026 03:03 PM

 

BANGKAPOS.COM, INDRAMAYU - Otak pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kini dicari.

Nama pelaku disebut dalam persidangan yang sedang bergulir di PN Indramayu.

Otak pelaku disebut bernama Aman Yani.

Hingga kini Aman Yani tidak diketahui keberadaannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) sampai menggelar sayembara bagi siapa saja yang bisa membawa Aman Yani hidup atau mati.

Tak tanggung-tanggung, KDM menyiapkan uang tunai Rp 750 juga.

Diungkap Terdakwa di Persidangan

Nama Aman Yani mendadak jadi sorotan setelah diungkap oleh terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga tersebut yakni bernama Ririn Rifanto.

Kasus pembunuhan berdarah yang menewaskan Haji Sahroni, anaknya Budi, menantunya Euis Juwita Sari, serta dua cucunya yang masih bayi pada 29 Agustus 2025 lalu kini memang telah bergulir di meja hijau.

Hal ini memicu atensi khusus dari Dedi Mulyadi.

Ia mendesak agar keberadaan pria tersebut segera diungkap.

Melalui unggahan Instagramnya pada Rabu (20/5/2026), KDM sapaan akrabnya kembali mengundang adik dari Aman Yani, Titi.

Dalam kesempatan tersebut, KDM menyoroti status keberadaan Aman Yani yang hingga kini masih menjadi teka-teki.

"Saya bertemu dengan adiknya Pak Aman Yani yang hari ini (Aman Yani) tidak ada. Tidak adanya apakah tidak ada itu ada tapi tidak bisa dilihat atau memang sudah meninggal dunia," ujar Dedi Mulyadi dilansir dari Instagram pribadinya, Kamis (21/5/2026).

Untuk mempermudah proses pencarian, Titi juga memperlihatkan foto wajah sang kakak. 

"Begini deh karena pak Yani ini sosok yang misterius ada bahkan sempat disebut sebagai otak pelaku pembunuhan keluarga Budi atau Sahroni oleh Ririn,"

KDM menyatakan tidak mempermasalahkan apakah Aman Yani ditemukan dalam kondisi hidup atau sudah meninggal dunia.

"Yang pertama, apabila Pak Aman Yani masih ada di Indonesia atau di luar negeri, bapak tahu sudah ada pengakuan dari Bapak pengacara Khotib, bahwa dana pensiun bapak diambil oleh Ririn dan pengakuannya ada tanda tangan kuasa dari bapak walaupun si pemberi kuasa dan yang diberi kuasa tidak bertemu. Ini peristiwa paling aneh," tuturnya.

Menyikapi hal ini, KDM mendesak Aman Yani muncul ke ruang publik.

Ia berharap agar pensiunan pegawai perbankan tersebut pulang ke rumah.

"Bapak balik deh kalau masih ada. Itu dana pensiun yang kemarin Rp400 juta, saya tambahin jadi Rp750 juta deh, saya kasih buat bapak asalkan bapak balik," ucap KDM.

"Sekarang balik ke rumah di Indramayu temui istri, anak-anak dan keluarga walaupun istrinya sudah menjadi mantan," sambungnya.

Demi memancing titik terang, KDM secara terbuka menggelar sayembara dengan nilai fantastis bagi siapa saja yang bisa menemukan Aman Yani, baik dalam kondisi hidup maupun mati.

"Kalau ada yang menemukan Pak Aman Yani, saya kasih juga Rp750 juta. Silakan bawa Bapak Aman Yani balik ke Indramayu. Itu pesan saya untuk semua," katanya.

Ia berharap dari sayembara ini dapat menuntaskan kasus pembunuhan yang menimpa Haji Sahroni dan empat keluarganya. 

Ia tidak peduli apakah Aman Yani masih hidup atau sudah meninggal dunia.

Pensiunan Bank

Aman Yani tercatat sebagai warga Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, diungkap pegawai Bank BJB, Aman Yani ternyata pernah bekerja di sana selama puluhan tahun dari 1 April 1989 hingga Desember 2015.

Namun, rekam jejaknya di perbankan sempat tercoreng.

Bahwa Aman Yani disebut-sebut pernah membuat perusahaan merugi hingga puluhan miliar rupiah akibat tersandung kasus penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif.

Akibat ulah Aman Yani, Bank BJB harus menerima kerugian besar-besaran.

Pada waktu itu kurang lebih ada 55 debitur kelolaannya Aman Yani dengan nilai Rp24 miliar. Masing-masing debitur itu di Rp500 juta, KUR.

Kendati demikian, kasus tersebut tak sampai dibawa ke ranah hukum.

Aman Yani hanya diberi hukuman yakni menyelesaikan polemik soal kredit puluhan miliar tersebut selama enam bulan.

Aman Yani dinyatakan hilang misterius sejak tahun 2016. 

Kehilangannya menyisakan banyak kejanggalan, termasuk adanya dugaan manipulasi identitas oleh oknum tertentu demi mencairkan dana pensiun miliknya pasca ia menghilang.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah satu keluarga yang terkubur dangkal di halaman belakang rumah mereka di Indramayu. 

Korban tewas berjumlah lima orang, yang terdiri dari:

  • Haji Sahroni (76)
  • Budi Awaludin (40/45) (Anak Haji Sahroni)
  • Euis Juwita Sari (37/40) (Istri Budi)

Dua anak Budi-Euis, yakni bocah berinisial R (7) dan seorang bayi berusia 8 bulan.

Para korban dieksekusi secara keji menggunakan pukulan palu besi di bagian kepala pada Sabtu, 30 Agustus 2025. 

Polisi kemudian menetapkan dua tersangka utama, yaitu Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.

Nyanyian Terdakwa di Persidangan

Duduk perkara menjadi pelik ketika kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. 

Terdakwa Ririn Rifanto berontak dan membantah bahwa dirinya adalah pelaku utama. 

Ririn mencatut nama Aman Yani dan menudingnya sebagai otak atau dalang utama di balik aksi pembunuhan tersebut.

"Saya bukan pelakunya pak, saya bukan pelakunya. Pak Aman Yani, Yoga, Joko, Hardi (pelakunya)," teriak Ririn Rifanto, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Ririn sendiri merupakan keponakan dari istrinya Aman Yani.
 
Terdakwa lainnya, Priyo, dalam persidangan juga sempat membacakan kronologi versi tulisan tangannya. 

Ia mengaku awalnya bertemu Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim). 

Di sana, Priyo diklaim ditawari pekerjaan menagih utang oleh Aman Yani dan diminta mengantarkan palu besi kepada eksekutor lain. 

Namun, dalam dinamika sidang terbaru, Priyo sempat meralat kesaksiannya dan mengaku bahwa ia membantu Ririn, sementara publik menduga ada skenario kebohongan yang saling lempar.

Kejanggalan semakin menebal ketika diketahui bahwa meski Aman Yani hilang sejak 2016, ada aktivitas hukum terkait urusan utang-piutang dan pencairan dana pensiun miliknya pada Oktober 2017 yang melibatkan kuasa hukum dan nama Ririn. 

Hal inilah yang membuat pihak Bank BJB akhirnya ikut melaporkan perkara ini ke kepolisian untuk memperjelas status keberadaan mantan pegawainya itu.

KDM Turun Tangan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih mengawal langsung kasus ini karena menilai ada ketidakberesan dan aroma ketidakadilan yang pekat. 

KDM menegaskan tidak ingin ada salah tangkap atau ada dalang sesungguhnya yang melenggang bebas.

Diungkap keluarga, tiga tahun lalu Ririn pernah mendatangi keluarga Aman Yani terkait dengan uang pensiun.

Kala itu Ririn mengaku disuruh oleh Aman Yani untuk mencairkan uang pensiun.

Tak lantas percaya, keluarga Aman akhirnya tak melakukan permintaan Ririn yakni tanda tangan guna pencairan uang pensiun.

"Ririn itu Desember 2023 ketemu sama kami bilang kalau ada informasi soal kang Aman. Yang disampaikan kalau dia (Ririn) dapat surat kuasa dari Aman Yani untuk mencairkan uang pensiunnya, menyuruh saya untuk mengisi formulir yang ia bawa sebagai ahli waris," terang adik Aman.

"Kan belum meninggal?" tanya Dedi Mulyadi heran.

"Karena dia menunjukkan surat kuasa yang ngaku dari kakak saya, Aman Yani," ujar adik Aman.

"Yang harus memberikan ahli waris harusnya istrinya dong?" tanya Dedi lagi.

"Makanya kami enggak ngisi," akui adik Aman.

Kini Aman Yani disebut-sebut sebagai pembunuh, keluarga cuma bisa pasrah.

Adik Aman, Uyat Suratman menyebut tak masalah jika sang kakak diperiksa polisi atas kasus tersebut.

Namun Uyat mengaku tidak tahu soal keberadaan Aman yang misterius sejak 10 tahun lalu.

“Dan kalau memang bener Pak Aman itu pelaku dan jadi tersangka, silakan proses secara hukum, gitu. Biar istilahnya mah saya tuh sekeluarga enggak perlu capek-capek nyari lagi," pungkas Uyat.

(TribunSumsel.com/TribunJabar.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.