Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
Tribungayo.com, KUTACANE - Hasil autopsi jenazah Sahila Khairunisa (10), warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga menjadi korban pembunuhan hingga kini belum dirilis.
Sebelumnya, Sahila Khairunisa dilaporkan menghilang sejak 29 April 2026 dan baru ditemukan pada Jumat 8 Mei 2026 lalu, di sebuah telaga di perkebunan warga Desa Lawe Sempilang, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Pihak Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian Sahila Khairunisa yang dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Muyang Kute, Bener Meriah.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Kamis (21/5/2026) mengatakan, terkait belum dirilisnya hasil autopsi Sahila Khairunisa karena pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim medis.
“Mohon waktunya untuk kami publish, hasil autopsi belum keluar hingga saat ini,” ujar Iptu Zery Irfan singkat.
Kasus ini menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat khususnya di Aceh Tenggara, sehingga publik masih bertanya-tanya dan menunggu pengungkapan motifnya.
Baca juga: SAKSI KATA: Sosok Sahila Khairunisa di Mata Keluarga di Balik Misteri Kematiannya
Memang pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan terus berjalan.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara belum membeberkan secara detail motif kasus tersebut.
Namun, dari hasil penyelidikan intensif, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku yang berinisial MDS (37) warga Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.
Terduga pelaku MDS beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.
"Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat.
Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan dalam rilisnya yang diterima TribunGayo.com, Sabtu (16/5/2026) lalu. (*)