TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu kembali berlangsung panas dan penuh emosi pada Kamis (21/5/2026).
Suasana ruang sidang mendadak ricuh saat terdakwa Ririn Rifanto hendak meninggalkan ruang persidangan usai sidang selesai digelar.
Keluarga korban bersama sejumlah warga Perumahan Pepabri yang merupakan tetangga terdakwa tampak tak mampu menahan amarah mereka.
Teriakan histeris pun pecah di dalam area pengadilan.
“Ririn mati! Ririn mati!” teriak sejumlah warga dan keluarga korban saat petugas menggiring Ririn keluar dari ruang sidang.
Ketegangan dalam sidang itu disebut dipicu oleh sikap kubu Ririn yang masih terus melakukan pembelaan dan mengklaim bahwa terdakwa tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Hal itu membuat emosi keluarga korban dan warga memuncak.
Baca juga: Polemik Lomba Cerdas Cermat, Disdik Kalbar Sebut Speaker Error, MPR Minta Maaf & Nonaktifkan Juri
Mereka menilai sikap tersebut bertolak belakang dengan terdakwa lainnya, yakni Priyo Bagus Setiawan, yang kini disebut mulai berkata jujur dan membongkar fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Sejumlah tetangga terdakwa bahkan secara terbuka melontarkan penilaian keras terhadap sosok Ririn di depan persidangan.
“Kami tetangga Ririn dan Priyo di Pepabri, tahu seperti apa Ririn dan Priyo. Priyo itu orang baik dia sudah jujur, Ririn kami tahu bagaimana orangnya, dia penjahat kelas berat, harus dihukum mati,” teriak para tetangga.
Sorakan warga itu membuat suasana sidang semakin tegang dan penuh emosi.
Petugas keamanan pun terlihat berupaya mengendalikan situasi agar kericuhan tidak semakin meluas.
Kasus pembunuhan satu keluarga ini sendiri masih terus menjadi perhatian publik di Indramayu karena dinilai menyisakan banyak fakta mengejutkan yang terungkap selama persidangan berlangsung.
Perwakilan keluarga korban, Zulhelpi, mengatakan pihak keluarga ingin Ririn bersikap jujur seperti Priyo.
Menurut dia, hal itu membuat keluarga korban selalu emosional setiap persidangan digelar.
“Kita mendukung jaksa, si Ririn itu pembunuh,” kata Zulhelpi kepada Kompas.com.
Baca juga: Sosok Model Ansy De Vries Korban Begal di Jakbar, Kritis, Ibu Minta Doa: Dia Kehilangan Banyak Darah
Zulhelpi menyebut keluarga percaya dengan kesaksian terbaru yang disampaikan Priyo dalam sidang sebelumnya.
Menurut dia, kesaksian tersebut turut diperkuat dengan temuan bercak darah di toko milik korban Budi setelah dilakukan pengecekan ulang oleh polisi.
Selain itu, kata dia, kesaksian Priyo juga membantu polisi menemukan palu godam yang diduga digunakan sebagai senjata pembunuhan.
“Di toko itu juga ada bercak darah di situ. Kalau palu itu ditemukannya di selokan dekat rumah korban,” ujarnya.
Ketegangan tidak hanya terjadi di ruang sidang, tetapi juga berlanjut di luar ruangan saat awak media mewawancarai kubu terdakwa Ririn.
Keluarga korban dan tetangga terdakwa terus berteriak hingga mengganggu jalannya wawancara.
Situasi semakin memanas ketika tim dari pihak terdakwa Ririn menyindir keluarga korban yang dianggap mengincar harta warisan milik korban Sahroni.
“Bapak mabok warisan ya? Bapak kan bukan ahli warisnya, bapak itu keluarga jauh,” kata tim terdakwa kepada Zulhelpi.
Tuduhan itu langsung dibantah Zulhelpi dengan nada tinggi.
“Siapa yang minta warisan? Ambil sana! Itu Muhaemin (adik kandung korban Sahroni),” balasnya.
Kubu terdakwa kemudian membalas dengan teriakan, “Hidup Pak Muhaemin!”
Polisi yang berada di lokasi langsung melerai perselisihan tersebut untuk mencegah situasi semakin memanas.
Keluarga korban dan para tetangga akhirnya diminta meninggalkan area PN Indramayu lebih dahulu.
Sidang perkara pembunuhan tersebut dijadwalkan kembali digelar pada Selasa (26/5/2026) dengan agenda pembuktian dari pihak terdakwa.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Handhika Rahman)