Tekan Angka Peserta Nonaktif, BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Kelurahan hingga Tingkat Desa
Willem Jonata May 21, 2026 10:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hampir menjangkau seluruh rakyat Indonesia, ternyata masih banyak peserta yang statusnya tidak aktif.

Data terbaru BPJS Kesehatan menunjukkan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) sudah mencapai 98,5 persen atau sekitar 285 juta jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta baru berada di angka 79,5 persen.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi BPJS Kesehatan karena peserta yang tidak aktif berisiko kesulitan mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Baca juga: Perketat Klaim Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Kejar Efesiensi Rp 1 Triliun dalam 3 Bulan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S mengatakan, masalah utama saat ini bukan lagi soal jumlah peserta, melainkan menjaga agar masyarakat tetap aktif membayar iuran dan terlindungi.

“Peserta JKN memang secara UHC itu sudah 285 juta jiwa 98,5 persen. Tapi keaktifan baru 79,5 persen dan ini tantangan kita ke depan,” kata Prihati Pujowaskito dalam kick-off uji coba kolaborasi optimalisasi peran Koperasi Kelurahan Merah Putih di Bandung Jawa Barat, Kamis (21/5/2026). 

Gandeng Koperasi Sampai ke Desa

Untuk menghadapi masalah tersebut, BPJS Kesehatan mulai menggandeng Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Koperasi dipilih karena dinilai memiliki akses langsung hingga ke masyarakat tingkat bawah.

“Yang penting sekali bahwa kita harus berkolaborasi dengan semua pihak dan dalam hal ini adalah Koperasi Desa Merah Putih yang aksesnya bisa ke ujung-ujung sampai ke desa-desa,” ujarnya.

Dalam tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng 20 KKMP di Kota Bandung melalui tiga model uji coba.

Pertama, koperasi menjadi kanal pembayaran iuran peserta JKN atau Payment Point Online Banking (PPOB).

Kedua, koperasi menjadi agen mitra JKN yang bertugas mendata peserta, memberikan edukasi, sekaligus membantu mengaktifkan kembali peserta nonaktif.

Ketiga, koperasi menjadi kolaborator penghimpun dana bantuan dari berbagai sumber seperti hasil usaha koperasi, corporate social responsibility (CSR), dan donasi untuk membantu peserta JKN nonaktif yang membutuhkan bantuan iuran.

Uji Coba Bandung Jadi Model Nasional

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Sutopo Patria Jati mengatakan, uji coba di Bandung akan berjalan selama enam bulan sebelum diperluas ke daerah lain.

“Kalau yang berhasil 6 bulan ini di Bandung, kita akan replikasi atau kita coba eskalasi di tempat yang lain,” kata Sutopo.

Menurut dia, meningkatkan keaktifan peserta JKN tidak bisa dilakukan BPJS Kesehatan sendirian.

“Keaktifan itu sangat luar biasa berat ya, kalau tidak didukung oleh semua pihak termasuk dari channel-channel atau kanal-kanal yang ada,” ujarnya.

Karena itu, BPJS Kesehatan mulai memanfaatkan jaringan koperasi sebagai jalur baru untuk mendekati masyarakat.

Agar program berjalan efektif, pengurus koperasi akan diberikan pembekalan khusus.

Mereka nantinya diharapkan mampu memberikan edukasi tentang kepesertaan JKN kepada masyarakat sekitar.

“Kita akan lakukan semacam pembekalan supaya teman-teman itu siap untuk memberikan edukasi atau memberikan satu penjelasan atau informasi,” kata Sutopo.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan dukungan dari kantor cabang di Bandung jika pengurus koperasi mengalami kendala di lapangan.

Gandeng Kampus hingga CSR

Selain koperasi, BPJS Kesehatan juga mulai memperluas kerja sama dengan berbagai pihak lain untuk menjaga keaktifan peserta.

Mulai dari kampus, komunitas, hingga perusahaan swasta.

“Prinsipnya kita edukasi dengan berbagai macam pihak,” ujar Sutopo.

Menurut dia, BPJS Kesehatan juga sedang mengkaji kemungkinan penghimpunan dana bantuan atau crowdfunding untuk membantu peserta rentan yang kesulitan membayar iuran.

Dana tersebut nantinya bisa berasal dari CSR perusahaan maupun donasi masyarakat.

“Intinya kita akan support ke arah sana demi peserta supaya dia difasilitasi, terutama untuk masyarakat yang memang perlu ditolong,” katanya.

Sutopo mengatakan, bantuan pembayaran iuran nantinya diprioritaskan untuk kelompok masyarakat rentan, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya tidak aktif.

Namun, mekanisme penghimpunan dan penyaluran dana masih terus dikaji agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun penyalahgunaan dana publik.

“Karena menyangkut dana publik ya, jadi kita harus hati-hati,” ujarnya.

BPJS Kesehatan berharap kolaborasi dengan koperasi dan berbagai pihak lain bisa menjadi solusi baru untuk menjaga masyarakat tetap terlindungi program JKN di tengah tingginya angka peserta nonaktif.
 

(Tribunnews.com/ Aisyah Nursyamsi)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.