Pemkab Ketapang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Sosialisasi Evaluasi SAKIP 2026
Dhita Mutiasari May 22, 2026 10:32 AM

‎TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui Sosialisasi Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, Kamis 21 Mei 2026.

Kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto.

Dalam arahannya, Repalianto menegaskan bahwa penerapan SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

“Pelaksanaan SAKIP bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan,” ujarnya.

• Motif Licik Pria Kalteng di Ketapang: Ancam Tembak Petani Demi Kuasai Kebun Sawit

Pengertian SAKIP

SAKIP sendiri merupakan singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yakni sistem yang digunakan pemerintah untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat.

Melalui SAKIP, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun perencanaan kerja yang jelas, menetapkan target kinerja yang terukur, melakukan evaluasi, hingga menyampaikan laporan capaian secara berkala.

Penerapan sistem ini bertujuan menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil atau outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Repalianto juga meminta seluruh perangkat daerah mampu menyusun program kerja yang tepat sasaran, terukur, serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Ketapang.

Menurutnya, penerapan SAKIP yang optimal dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai indikator penilaian SAKIP, penguatan perencanaan kinerja, mekanisme evaluasi, hingga tata cara pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, evaluasi SAKIP Tahun 2026 juga diarahkan pada penguatan sistem kerja berbasis digital dan peningkatan efektivitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Repalianto berharap melalui kegiatan tersebut dapat terbangun koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antar perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan profesional,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas kinerja yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.