TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Aliansi Rakyat Sulawesi Barat Peduli Petani Sawit melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap petani sawit.
Bahkan, aliansi secara resmi mendesak pencopotan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi yang digelar pada 21 Mei 2026 di Mamuju, Sulawesi Barat kemarin.
Hal ini disampaikan Asrullah kader Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (Forpmat) sekaligus koordinator lapangan aksi kepada Tribunsulbar, Jumat (22/5/2026)
Baca juga: Harga TBS Sawit di Mamuju Tengah Anjlok hingga Rp1.000 per Kilogram, Petani Menjerit
Baca juga: Timbangan Sawit di Pasangkayu Tutup Sementara, Pengepul Mengaku Rugi Akibat Harga Tidak Jelas
Asrullah, menegaskan bahwa pihaknya menilai Kepala Dinas Perkebunan tidak mampu menyelesaikan persoalan perkebunan rakyat yang terus berulang.
"Kami meminta Kepala Dinas Perkebunan dicopot dari jabatannya karena gagal menjalankan tugasnya. Setiap bulan hanya menetapkan harga, tetapi tidak ada pengawasan nyata di lapangan," tegas Asrullah.
Menurutnya, selama ini pemerintah hanya aktif melakukan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, namun minim kunjungan langsung ke perusahaan untuk memastikan implementasi harga berjalan sesuai ketentuan.
"Jangan hanya menetapkan harga lalu diam. Ketika harga di lapangan jatuh dan masyarakat menjerit, pemerintah baru sibuk turun setelah ada gejolak," ujarnya.
Asrullah juga menyoroti sikap Dinas Perkebunan yang dinilai tertutup terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
"Kami sudah melakukan aksi berjilid-jilid, tetapi Kepala Dinas tidak pernah mau menemui kami. Bahkan ketika DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendesak untuk hadir, tetap saja tidak mau datang. Ini perlu dipertanyakan, sebenarnya apa yang dikerjakan di Dinas Perkebunan?" katanya.
Aliansi Rakyat Sulbar Peduli Petani Sawit menilai persoalan sawit di Sulawesi Barat tidak cukup diselesaikan hanya dengan formalitas administrasi dan rapat koordinasi.
Mereka menuntut sejumlah langkah konkret, antara lain:
1. Pengawasan langsung ke perusahaan
2. Audit implementasi harga TBS
3. Transparansi Hak Guna Usaha (HGU)
4. Keterbukaan Corporate Social Responsibility (CSR)
5. Penindakan terhadap perusahaan nakal
6. Keberpihakan nyata kepada petani sawit swadaya
Asrullah mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan sangat memprihatinkan karena harga yang ditetapkan pemerintah justru tidak berjalan.
"Harga penetapan naik, tetapi di lapangan malah jatuh terjun payung. Ada perusahaan membeli di harga Rp2.200 bahkan Rp2.100 per kilogram, sementara masyarakat hanya mendapatkan Rp1.800 sampai Rp1.700. Ini sangat menyakitkan bagi petani," lanjutnya.
Ia juga menyoroti dugaan permainan lama perusahaan terkait penumpukan buah dan antrean panjang kendaraan sawit yang kerap dijadikan alasan untuk menekan harga.
"Jangan sampai alasan buah menumpuk dan kapal lambat sandar terus dijadikan dalil lama untuk menekan harga masyarakat. Kami menduga ada permainan sistem yang membuat rakyat dipaksa menjual murah karena takut buahnya busuk," tegas Asrullah.
Ia juga menegaskan, Mahasiswa dan masyarakat menilai negara tidak boleh kalah terhadap perusahaan, apalagi ketika rakyat terus menjadi korban permainan harga dan lemahnya pengawasan.
"Kami tidak ingin pemerintah hanya hadir di meja rapat, tetapi hilang ketika masyarakat membutuhkan perlindungan," tutup Asrullah.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah