TRIBUN-TIMUR.COM, RANTEPAO - Eksekusi lahan di Lembang (Desa) Tombang Landa, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Jumat (22/5/2026), berlangsung tegang.
Aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan proses eksekusi terhadap objek perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pantauan di lokasi, penghuni rumah sempat bertahan dan melakukan penolakan dengan membakar ban serta menyampaikan orasi.
Suasana haru juga mewarnai proses eksekusi, bahkan pemilik rumah dan kelurganya terlihat menangis saat petugas mulai melakukan pengosongan objek sengketa.
Aparat kepolisian sempat melepaskan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Akibat proses eksekusi tersebut, akses jalan di sekitar lokasi juga sempat ditutup dan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif.
Setelah pengosongan dilakukan, alat berat langsung merobohkan dua rumah yang menjadi objek eksekusi.
Panitera Pengadilan Negeri Makale, Daniel Nataniel Moriolkossu, mengatakan eksekusi tersebut merupakan eksekusi lanjutan atas perkara yang sebelumnya telah dieksekusi pada 20 Oktober 2000 namun belum tuntas.
“Objek eksekusi berupa dua bangunan di atas lahan sengketa. Hari ini objek telah dikosongkan dan secara resmi menjadi milik pihak pemohon eksekusi,” ujarnya di lokasi.
Ia menjelaskan, perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan total 12 putusan, terdiri atas putusan pokok perkara dan sejumlah putusan perlawanan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Dalam perkara tersebut, Nek Sule Sarungallo tercatat sebagai termohon eksekusi, sedangkan Maria Dati merupakan pemohon eksekusi.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, Stephanus Luckyto A.W, mengatakan sebanyak 200 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Personel terdiri atas anggota Polres Toraja Utara, TNI, dan Satpol PP.
Menurutnya, secara umum proses eksekusi berjalan aman dan lancar karena para pihak menghormati keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Terkait penggunaan gas air mata, ia menyebut hal tersebut terjadi akibat kesalahan teknis petugas di lapangan.
“Kami bersyukur pelaksanaan eksekusi berjalan dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, keluarga pemohon eksekusi, Lette Lebang, berharap perkara tersebut tidak lagi memunculkan gugatan baru dan seluruh pihak dapat menghormati kepastian hukum yang telah diputuskan pengadilan.(*)