Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap
Budi Sam Law Malau May 22, 2026 10:33 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

Dari pengungkapan besar tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil dibekuk dalam operasi pemberantasan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Kasus-kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menjadi momok di tengah aktivitas warga perkotaan.

Baca juga: Kapolda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Fokus Sasar Titik Rawan Kejahatan Jalanan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan pengungkapan dilakukan secara intensif melalui kerja sama antara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan seluruh Polres jajaran.

“Beberapa kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan video viral di media sosial yang membantu proses identifikasi hingga penangkapan pelaku,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Menurut Iman, dari total 173 tersangka yang diamankan, sebanyak 38 orang ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 tersangka lainnya diproses oleh Polres jajaran sesuai wilayah hukum masing-masing.

Barang Bukti Disita, dari Senjata Api hingga Kunci Letter T

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan maupun hasil kejahatan para pelaku.

Barang bukti yang diamankan di antaranya kendaraan bermotor hasil curian, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV, hingga sejumlah barang elektronik lainnya.

Keberhasilan pengungkapan ini disebut menjadi bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan di lapangan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang 2026, 103 Tersangka Ditangkap

Patroli Besar dan 24 Ribu CCTV Dikerahkan

Untuk mengantisipasi meningkatnya aksi kriminalitas, kepolisian memperkuat patroli skala besar di titik-titik rawan kejahatan, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain itu, sebanyak 150 pos keamanan lingkungan (poskamling) turut dibina guna memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” kata Iman.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya kini juga mengandalkan teknologi pengawasan modern melalui integrasi lebih dari 24.000 titik CCTV yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Keberadaan kamera pengawas tersebut dinilai sangat membantu proses identifikasi pelaku serta mempercepat respons petugas terhadap laporan masyarakat.

Polisi Apresiasi Peran Masyarakat dan Media Sosial

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang dinilai berperan besar dalam membantu pengungkapan berbagai kasus kriminal.

Menurutnya, banyak kasus berhasil diungkap berkat informasi warga dan dokumentasi video yang viral di media sosial.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujar Budi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Ia menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi pesan keras bagi pelaku kejahatan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tuturnya.

Kejahatan Jalanan Jadi Sorotan Publik

Maraknya aksi begal, pencurian motor, hingga perampasan di jalan raya dalam beberapa waktu terakhir memang memicu keresahan masyarakat.

Banyak warga merasa waswas saat beraktivitas, terutama pada malam hari atau di kawasan minim penerangan.

Karena itu, pengungkapan besar-besaran yang dilakukan Polda Metro Jaya menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan rasa aman di ruang publik.

Polisi memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.