Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Pengurus sebuah masjid di Kota Ichikawa, Prefektur Chiba, mengungkapkan bahwa pihak balai kota meminta mereka mencabut permohonan penggunaan taman kota untuk kegiatan pertukaran budaya yang digelar bertepatan dengan perayaan Idul Adha umat Islam.
Pengurus mengaku bingung karena penggunaan taman sebelumnya selalu diizinkan.
Masjid yang dimaksud adalah Gyotoku Mosque yang berada dekat Stasiun Gyotoku jalur Tokyo Metro.
Sejak didirikan pada 1997 mereka setiap tahun menggunakan sebagian area Taman Minamioki di depan masjid untuk kegiatan pertukaran budaya pada perayaan setelah Ramadan maupun Idul Adha.
Di lokasi itu mereka mengadakan salat bersama dan membuka stan makanan atau bazar.
Masjid juga mengatakan selama ini terus berdialog dengan warga dan pengurus lingkungan setempat sambil mengadakan kegiatan bersama seperti acara komunitas dan kerja bakti membersihkan sampah.
Baca juga: Kantor Pusat Terra Drone Jepang Akui Ada Kesalahan Pengelolaan Baterai Bekas
Namun tahun ini, ketika pihak masjid mengajukan izin penggunaan taman untuk perayaan Idul Adha tanggal 27 Mei 2026, mereka mengaku pada tanggal 19 Mei diminta pihak kota untuk menarik kembali permohonan tersebut.
Perwakilan masjid mengatakan bahwa pihak kota menyampaikan kekhawatiran bahwa “jika banyak orang berkumpul, warga sekitar tidak bisa menggunakan taman.”
Pihak masjid menegaskan bahwa selama hampir 30 tahun mereka telah membangun hubungan kerja sama dengan masyarakat sekitar.
Selain itu, pada hari Idul Adha banyak umat Islam berkumpul sehingga jika taman tidak dapat digunakan, ada kekhawatiran jamaah akan meluber ke jalan raya. Namun pembicaraan dengan pemerintah kota tidak mencapai titik temu.
Menurut Divisi Pertamanan Kota, terdapat aturan internal mengenai izin penggunaan taman.
Aturan itu melarang penggunaan taman untuk tujuan propaganda politik maupun keagamaan. Meski demikian, selama ini pemerintah kota menilai bahwa khotbah agama atau kegiatan mengajak orang beragama tidak diperbolehkan, tetapi kegiatan salat tidak dianggap melanggar aturan tersebut.
Pejabat Divisi Pertamanan mengakui adanya pertemuan pada 19 Mei, tetapi enggan menjelaskan apakah benar pemerintah kota meminta pencabutan permohonan izin.
Kepala Divisi Pembangunan Kota yang hadir dalam pembicaraan juga menolak memberikan komentar.
Perwakilan masjid berharap masyarakat dapat memahami posisi mereka.
“Kami ingin hidup rukun dengan warga sekitar. Kami ingin mematuhi aturan dan menjadi model bagi masjid-masjid lain di Jepang,” katanya.
Ketua asosiasi warga setempat juga menyatakan dukungannya.
Ia mengatakan bahwa saat awal masjid berdiri memang pernah ada masalah seperti sepeda parkir sembarangan dan pembuangan sampah, tetapi kondisi itu perlahan membaik melalui dialog.
“Sekarang tidak ada masalah besar. Semua orang tahu mereka sudah berusaha keras. Memang jika berkumpul dalam jumlah besar mungkin terlihat berbeda bagi orang Jepang, tetapi pada dasarnya kami ingin hidup bersama sebagai sesama warga di daerah ini,” ujarnya.
Diskusi beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com