TRIBUNJATIM.COM - Kasus pemerasan terhadap penjaga toko kelontong Madura terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Tepatnya di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dua orang yang mengaku polisi menuding korban melanggar aturan terkait penjualan BBM jenis pertalite eceran.
Peristiwa tersebut mencuat setelah video singkat yang memperlihatkan aksi intimidasi pelaku terhadap korban viral di media sosial sejak Rabu (20/5/2026).
Pria berinisial S, penjaga Toko Madura tersebut mengaku didatangi dua pria tak dikenal pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Satu orang pelaku menggunakan jaket driver ojek online (ojol) berwarna hijau, sementara pelaku lain memakai hoodie dan helm.
"Mereka datang lalu menuduh toko ini melanggar hukum karena menjual bensin eceran. Cara bicaranya membentak dan menekan," ucap S, Kamis (21/5/2026), dilansir dari TribunJatim.
Menurut S, kedua pria tersebut meminta uang hingga Rp 1 juta dengan dalih “uang damai” agar tudingan pelanggaran jual BBM eceran tidak diproses secara hukum.
"Saya sempat bilang kalau mau minta uang sebanyak itu, saya hubungi dulu pemilik toko. Tapi mereka tidak mau," katanya melanjutkan.
Selain itu, S juga mengaku sempat melakukan negosiasi karena uang tunai yang dimilikinya terbatas.
Namun, karena merasa takut dan situasi semakin tegang, ia akhirnya menyerahkan uang operasional toko sebesar Rp 500.000 kepada pelaku.
"Saya bilang hanya punya Rp 200.000. Tapi akhirnya saya kasih Rp 500,000 supaya masalahnya selesai," tandasnya.
Baca juga: Daftar Penerima Uang Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Dipakai Belanja hingga DP Rumah
Usai video dugaan pemerasan di Toko Madura tersebut beredar di media sosial, Polsek Mojoagung mendatangi lokasi kejadian pada Rabu (20/5/2026) siang.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, sementara ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku, sekaligus mencari keberadaannya.
"Pelaku masih dalam proses penyelidikan," ucap Kompol Yogas, Kamis (21/5/2026).
Sejauh ini, korban diketahui belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kompol Yogas juga mengimbau warga agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kriminal serupa.
"Masyarakat bisa segera melapor melalui layanan 110 agar cepat ditindaklanjuti," pungkasnya.