Heboh Film Pesta Babi, Menteri LH: Bisnis Tak Selalu Harus Batal karena Isu Lingkungan
Hironimus Rama May 23, 2026 12:35 AM

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Jumhur Hidayat turut memberikan tanggapan soal film “Pesta Babi”.

Film garapan Dandhy Dwi Laksono dan antropolog Cypri Paju Dale itu tengah menjadi perbincangan publik karena menyoroti krisis agraria dan ekologis di Papua Selatan.

Saat berkunjung ke Depok, Jawa Barat pada Jumat (22/5/2026), Jumhur ditanya awak media apakah film itu akan menjadi bahan evaluasi KLH.

Baca juga: Proyek Strategis Nasional Lumbung Pangan di Papua Harus Tetap Jalan Meski Film Pesta Babi Viral

Jumhur malah menjawab, tidak semua urusan bisnis harus selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan.

“Trade-off (situasi di mana kamu harus memilih satu pilihan dan mengorbankan pilihan lain) antara kadang-kadang bagaimana kita memikirkan kedaulatan pangan dan sebagainya,” kata Jumhur.

“Tapi tentunya semua dalam dalam pengawasan yang ketat lah, kira-kira begitu,” sambungnya.

Rezim Sanksi dan Rezim Solusi 

Jumhur menjelaskan, penggabungan nomenklatur Lingkungan Hidup dengan Kehutanan selama satu dekade dinilai melemahkan fungsi pengawasan KLH terhadap sektor lain.

Akibat minimnya pengawasan yang ketat, terjadi penumpukan masalah lingkungan di berbagai sektor industri dan pemerintahan daerah.

“Sekarang Presiden Prabowo memisahkan, karena itu yang sebenarnya, sejak ada KLH dia sendirian, karena dia mengevaluasi, mengawasi, memantau,” ujarnya.

Sebagai lembaga mandiri, KLH kini berfokus penuh untuk mengevaluasi, mengawasi, dan memantau seluruh aktivitas stakeholder, mulai dari sektor bisnis hingga kementerian lain.

Menanggapi pembiaran selama 10 tahun, KLH menerapkan "rezim sanksi" yang tegas terhadap industri ekstraktif, pertambangan, dan dunia usaha.

Lebih dari 330 pemerintah daerah telah dijatuhi sanksi akibat kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, salah satunya terkait masalah pembuangan dan pengelolaan sampah.

Setelah berjalan intensif selama 1,5 tahun, penegakan hukum (sanksi) kini diimbangi dan dilengkapi dengan penyediaan jalan keluar (solusi).

KLH mendorong kerja keras bersama yang melibatkan internal kementerian, pelaku usaha, serta dukungan teknologi dan manajemen dari negara-negara sahabat.

“Jadi kita semua kerja keras, para deputi, teman-teman, pengusaha, neighboring country, friendly countries, gitu ya, itu semua mendukung kita untuk kita mencarikan solusi,” pungkasnya. (m38)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.