Mereka mengawasi kualitas pelayanan publik sehingga memerlukan tingkat kepercayaan yang tinggi,
Jakarta (ANTARA) - Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menegaskan, standar etika insan ORI harus setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga lebih tinggi dari lembaga lainnya.
Sebab, anggota Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyampaikan tugas pengawasan ORI menyangkut kualitas pelayanan publik agar tidak terjadi malaadministrasi.
"Mereka mengawasi kualitas pelayanan publik sehingga memerlukan tingkat kepercayaan yang tinggi," kata Jimly saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, selama ini perkembangan dan kualitas lembaga maupun insan Ombudsman RI sudah baik, tetapi mulai terganggu semenjak masa kepemimpinan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 berakhir.
Saat itu, kediaman anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 Yeka Hendra Fatika sempat digeledah terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara korupsi ekspor minyak goreng.
Kemudian, Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel. Hery diduga menerima uang dalam kasus itu saat menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Jimly mengatakan, salah satu syarat menjadi calon anggota Ombudsman RI, yakni tidak boleh melakukan perbuatan tercela.
Dengan demikian apabila individu melakukan perbuatan tercela saat sudah menjadi anggota Ombudsman, kata dia, maka yang bersangkutan sudah tidak lagi memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
"Nah, ada pasal lain yang menyebut alasan untuk pemberhentian itu salah satunya kalau terbukti seorang anggota tidak memenuhi syarat lagi. Jadi seperti tadinya 'waras' kemudian jadi 'gila' " ungkapnya.
Kendati demikian, ia menekankan pihaknya tidak mau terburu-buru menyimpulkan bahwa Hery akan diberhentikan sebagai ketua merangkap anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Pasalnya, sambung dia, Majelis Etik akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari Hery, setelah mengumpulkan semua bukti dan informasi dari keluarga, Kejaksaan, panitia seleksi calon anggota Ombudsman, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selain itu, dirinya menuturkan telah melakukan pendekatan kepada keluarga Hery agar meminta Ketua Ombudsman RI nonaktif tersebut mengundurkan diri secara baik-baik.
"Tapi sudah hampir 2 minggu enggak ada perkembangan apakah yang bersangkutan mau mengundurkan diri atau tidak. Nah, itu yang mau kami pastikan pada pemeriksaan besok di hari Senin depan," ucap Jimly menambahkan.





