BANGKAPOS.COM--Salah satu Warga Negara Indonesia (WNI), Herman Budianto, mengungkap pengalaman mencekam yang dialaminya saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).
Herman menjadi satu dari sembilan relawan asal Indonesia yang sempat ditahan tentara Israel usai kapal yang mereka tumpangi dicegat di perairan Mediterania Timur.
Kini, seluruh WNI tersebut telah dibebaskan dan berada di Istanbul, Turki, sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
Herman menceritakan, saat peristiwa terjadi kapal yang membawa para relawan sebenarnya masih berada jauh dari wilayah Palestina.
Menurutnya, posisi kapal saat itu masih berada di perairan Mediterania dan belum memasuki kawasan yang menjadi tujuan misi.
Ia mengatakan kapal mereka tiba-tiba dikejar sejumlah armada militer Israel yang datang dengan kecepatan tinggi.
Menurut Herman, beberapa kapal kecil dan kapal perang dikerahkan untuk menghentikan laju kapal para relawan.
"Kemudian didatangi dengan kecepatan penuh kapal perang. Setelah itu diturunkan kapal-kapal kecil dan kapal perang kecil untuk mengejar kami dan kami sudah tidak bisa menghindar lagi," kata Herman, Jumat (22/5/2026).
Setelah berhasil menghentikan kapal, Herman mengaku para relawan mendapatkan tindakan keras.
Ia menyebut para relawan mengalami intimidasi verbal sebelum akhirnya dipindahkan secara paksa ke kapal militer yang lebih besar.
Dalam proses tersebut, Herman mengaku para relawan diperlakukan secara kasar, mulai dari diikat hingga diseret.
Menurut pengakuannya, situasi semakin memburuk ketika mereka berada di kapal militer tersebut.
Herman mengaku tangan para relawan diikat di belakang dengan sangat erat. Mereka juga dipaksa berada dalam posisi tertentu dan disebut mengalami tindakan fisik.
"Kami harus duduk dengan posisi mendekati sujud. Kalau mengangkat kepala sedikit langsung dipukul, baik kepala, perut maupun dada," ujarnya.
Tidak hanya itu, Herman juga mengungkap dugaan adanya penggunaan peluru karet terhadap relawan.
Ia mengaku melihat beberapa rekannya mengalami luka di bagian tubuh akibat tindakan tersebut.
"Ada teman kami yang terkena peluru karet di bagian punggung. Saya juga melihat ada relawan perempuan yang mengalami luka di bagian pundak dan punggung," katanya.
Sebelumnya, sembilan WNI diketahui bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berlayar dari kawasan Siprus menuju wilayah Gaza melalui Mediterania Timur.
Mereka sempat ditahan oleh otoritas Israel sebelum akhirnya dibebaskan pada Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Yvonne Mewengkang, memastikan pemerintah terus mengawal proses pemulangan seluruh relawan Indonesia.
Menurutnya, sembilan WNI tersebut dijadwalkan tiba di Indonesia pada Minggu (24/5/2026) sore dari Istanbul, Turki.
Kemlu RI juga menegaskan akan terus memantau seluruh tahapan kepulangan agar para relawan dapat kembali ke Tanah Air dengan aman.
"Kemlu akan terus memantau perkembangan dan memastikan proses kepulangan berjalan lancar hingga para relawan tiba di Indonesia," ujar Yvonne.
Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut hingga tiba kembali di Tanah Air.
Berikut adalah daftar nama sembilan WNI yang sebelumnya ditangkap Israel:
Rekaman video memperlihatkan para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) terduduk di lantai dengan tangan terikat, dikelilingi aparat keamanan Israel.
Peristiwa ini terjadi setelah pasukan Israel mencegat hampir 50 kapal flotilla yang berlayar menuju Gaza di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
Ketegangan meningkat pada Rabu (20/5/2026) ketika Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, menghadapi ratusan aktivis flotilla Gaza yang ditahan di Pelabuhan Ashdod.
Dalam rekaman, para tahanan tampak berlutut dengan tangan diborgol saat Ben Gvir berjalan melewati mereka sambil mengibarkan bendera Israel.
Ia berteriak: “Mereka datang dengan penuh kebanggaan sebagai pahlawan besar. Lihat bagaimana mereka sekarang… bukan pahlawan, hanya pendukung teroris.”
Menteri Transportasi Israel, Miriam Regev, menuduh para tahanan mendukung “terorisme” dan menegaskan mereka pantas dipenjara.
“Tidak ada kaitannya sama sekali dengan bantuan kemanusiaan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa para aktivis akan dikirim kembali ke negara asal mereka.
Menurut GSF, lebih dari 420 peserta dari 40 negara telah ditahan dalam operasi tersebut.
Video penahanan ini memicu kecaman internasional, dengan Italia dan Prancis memanggil duta besar Israel untuk meminta penjelasan atas perlakuan terhadap para aktivis flotilla.
Gelombang kecaman internasional terus mengalir setelah beredarnya video perlakuan aparat Israel terhadap peserta armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dicegat saat menuju Gaza.
Armada ini melibatkan lebih dari 400 aktivis dari 40 negara dengan sekitar 50 kapal, berangkat dari Turki membawa bantuan kemanusiaan dan makanan untuk warga Gaza dalam upaya menembus blokade Israel.
Sejumlah kepala negara dan menteri luar negeri dari berbagai negara menilai tindakan tersebut melanggar martabat manusia dan mendesak pembebasan para aktivis yang ditahan.
Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menyebut video yang diunggah Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, sebagai tindakan yang “tidak dapat diterima”.
Meloni menuntut seluruh warga negara Italia yang ikut dalam armada kemanusiaan itu segera dibebaskan.
Ia juga meminta permintaan maaf resmi atas perlakuan yang disebutnya menunjukkan “penghinaan total” terhadap pemerintah Italia.
“Tidak dapat diterima bahwa para demonstran ini, termasuk banyak warga Italia, mengalami perlakuan yang melanggar martabat manusia,” ujar Meloni dalam pernyataannya di media sosial.
Kecaman serupa datang dari Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares, yang menyebut perlakuan terhadap para aktivis sebagai tindakan “mengerikan, memalukan, dan tidak manusiawi”.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Inggris, Yvette Cooper, mengaku “sangat terkejut” melihat video tersebut.
Ia menilai perlakuan terhadap para tahanan telah melanggar standar dasar penghormatan terhadap manusia.
Pemerintah Selandia Baru juga bereaksi keras. Menteri Luar Negeri Winston Peters bahkan memanggil duta besar Israel untuk menyampaikan protes resmi terkait tindakan Ben Gvir.
Menurut Peters, Selandia Baru sebelumnya telah menjatuhkan larangan perjalanan terhadap Ben Gvir pada 2025 karena dianggap merusak peluang perdamaian dan solusi dua negara.
Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, turut mengecam tindakan Israel dan mempertanyakan dasar hukum penangkapan para aktivis di luar wilayah perairan Israel.
Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, memerintahkan pemanggilan duta besar Israel untuk meminta penjelasan atas video yang beredar.
“Apa pun pandangan terhadap armada ini, warga negara kami yang ikut di dalamnya harus diperlakukan dengan hormat dan dibebaskan secepat mungkin,” kata Barrot.
Menteri Luar Negeri Irlandia, Helen McEntee, juga menuntut pembebasan segera warga Irlandia yang ditahan.
Ia mengaku “terkejut dan terguncang” melihat rekaman yang memperlihatkan peserta armada diperlakukan tanpa martabat dan rasa hormat.
Dalam video yang diunggah Ben Gvir, para aktivis tampak berlutut dengan tangan terikat sambil dijaga aparat keamanan Israel. Rekaman itu memicu kecaman luas dari berbagai negara Eropa.
Menteri Luar Negeri Belanda, Tom Berendsen, menyebut video tersebut “sangat mengejutkan dan tidak dapat diterima”.
Ia mengaku telah menyampaikan protes langsung kepada Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar.
Duta Besar Jerman untuk Israel, Steffen Seibert, juga mengecam keras perlakuan terhadap para tahanan dan menyebut tindakan itu “sepenuhnya tidak dapat diterima”.
Pemerintah Yunani ikut mengutuk tindakan Ben Gvir dan meminta Israel segera membebaskan warga Yunani yang ditahan dalam armada tersebut.
Kecaman bahkan datang dari Kanada dan Amerika Serikat.
Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, mengatakan pemerintahnya telah memanggil duta besar Israel terkait dugaan penganiayaan terhadap warga sipil.
Menurut Anand, Kanada sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset dan larangan bepergian terhadap Ben Gvir karena dianggap berulang kali menghasut kekerasan.
Yang mengejutkan, Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, turut mengecam tindakan Ben Gvir.
“Flotilla mungkin aksi bodoh, tetapi Ben Gvir mengkhianati martabat bangsanya,” tulis Huckabee di media sosial.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga memberikan teguran langka terhadap Ben Gvir. Netanyahu menyatakan Israel memang berhak mencegah armada memasuki wilayah perairannya, tetapi cara penanganan terhadap para aktivis tidak sesuai dengan nilai dan norma Israel.
Ia kemudian menginstruksikan agar seluruh peserta Global Sumud segera dideportasi secepat mungkin.
Kronologi Penangkapan
Berikut adalah kronologi lengkap peristiwa yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dari lagi hingga malam hari kejadian
Armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza berlayar mendekati perairan internasional dekat Siprus, sekitar 200-250 mil laut dari Gaza.
Rombongan Indonesia terdiri dari sembilan WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Sekitar pukul 11.00 waktu Turki, kapal-kapal militer Israel mulai melakukan intersepsi terhadap armada tersebut.
Pasukan Israel dilaporkan mendekati kapal-kapal sipil dengan jarak sangat dekat.
Spekulasi terkait eskalasi oleh militer Israel pun kian menjadi setelah Bambang Noroyono, yang berada di Kapal BoraLize, sempat mengirimkan laporan SOS ke kantor Republika sekitar pukul 15.20 WIB.
Ia melaporkan bahwa kapalnya telah didekati oleh kapal perang Israel.
Jarak kapal militer Israel hanya sekitar seratusan meter dari kapalnya.
Tak lama setelah itu, Bambang mengirim sinyal SOS sesuai protokol misi.
Setelah pesan tersebut terkirim, kontak dengan Bambang terputus sepenuhnya.
Republika menyatakan lost contact dengan kedua jurnalisnya.
Setelah melalui masa ketidakpastian, Command Center Global Sumud Nusantara di Malaysia pada akhirnya mengonfirmasi bahwa kapal BoraLize (Bambang Noroyono) dan Kapal Ozgurluk (Thoudy Badai Rifan Billah) telah diintersepsi.
(Tribunnews.com/Rifqah/Danang)