Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.
Eks Wamenaker Noel dituntut 5 tahun bui di kasus pemerasan lisensi K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan dituntut 5 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dame Maria Silaban meyakini Noel melakukan pemerasan bersama 10 orang terdakwa lainnya pada kasus tersebut, yang dibacakan tuntutannya dalam persidangan yang sama.
"Kami menuntut agar majelis hakim memutuskan untuk menyatakan terdakwa Noel telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah, melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu alternatif kedua dan dakwaan kedua," kata JPU dalam sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin.
Selengkapnya klik di sini.
BNN bongkar sejumlah kasus dalam Operasi Saber periode April-Mei 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar sejumlah kasus dugaan peredaran narkoba dalam Operasi Saber Bersinar periode April-Mei 2026.
“Dari semua operasi yang kita lakukan per hari ini, kami bisa menyita narkoba total sebanyak sabu 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.200 mililiter,” kata Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers di Gedung BNN RI, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya klik di sini.
KPK periksa mantan Dirjen Kemenag Hilman Latief pada kasus kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (HL) sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama HL selaku mantan Dirjen PHU Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
Wamen: RUU HAM atur hak atas lingkungan bersih dan sehat
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM akan mengatur tentang hak asasi atas lingkungan yang bersih dan sehat.
"Hak atas lingkungan belum masuk di UU lama. Mendapat lingkungan yang bersih dan sehat merupakan HAM," kata Mugiyanto saat uji publik RUU HAM di Semarang, Kamis.
Selengkapnya klik di sini.
Kejagung tetapkan empat tersangka baru kasus penyimpangan IUP Kalbar
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017–2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa empat tersangka tersebut , yaitu:
- Tersangka YA selaku Komisaris PT QSS
- Tersangka IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU
- Tersangka HSFD selaku pihak penyelenggara negara (Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM)
- Tersangka AP selaku Direktur PT QSS.
Selengkapnya klik di sini.





