Jatim Terpopuler: Petasan Maut Meledak di Malang Hingga Izin Ponpes Pengasuh Tersangka Asusila
Torik Aqua May 24, 2026 07:14 AM

 

Di antaranya petasan meledak di Malang, pemilik rumah meninggal.

Selanjutnya ada teror pocong di Lamongan hasil rekayasa.

Hingga izin ponpes yang pimpinannya jadi tersangka asusila di Ponorogo.

Berikut selengkapnya:

Petasan maut di Malang

Kejadian nahas menimpa Sarbini (48) warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Ia meninggal dunia seusai terkena ledakan petasan di rumahnya, Sabtu (23/5/2026). 

Kapolsek Kepanjen, Kompol Subijanto mengatakan peristiwa ini terjadi sekira pukul 11.30 WIB. 

Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan adanya petasan meledak di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Dhoho, Desa Jenggolo. 

"Kami mendapatkan laporan dari perangkat desa bahwa terjadi sebuah ledakan di dalam rumah milik Sarbini," kata Subijanto ketika dikonfirmasi.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya bersama anggota kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kejadianterlihat korban tergeletak di lantai.

Baca juga: Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Patianrowo Nganjuk, Peracik Alami Luka Bakar 90 Persen

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan penanganan medis. Dua jam setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia. 

Disebutkan Subijanto, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. 

Mulai dari kepala hingga kaki. Di sisi lain rumah korban mengalami kerusakan cukup parah.

Sementara itu pihak kepolisian telah melakukan olah TKP hingga penyelidikan termasuk meminta keterangan para saksi. 

"Penyidik telah mengirimkan hasil Visum Et Repertum (VER) kepada RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan autopsi terhadap korban," jelasnya. 

Ia menyampaikan, keluarga tidak menghendari untuk dilakukan autopsi kepada korban. Keluarga menerima atas meninggalnya korban. Sehingga tindakan yang dilakukan hanya visum luar.

Viral teror pocong di Lamongan

Warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sempat dibuat resah setelah muncul video viral yang memperlihatkan sosok diduga pocong berdiri di pinggir gang permukiman pada malam hari.

Aksi tersebut dinilai tidak terpiji lantaran meresahkan masyarakat dan tidak patut dicontoh.

Video berdurasi singkat itu menyebar luas di media sosial dan aplikasi percakapan warga. Dalam rekaman terlihat sosok berbalut kain putih berdiri di area gang yang minim penerangan.

Suasana malam membuat warga yang melihat video tersebut sempat ketakutan dan penasaran.

Ulahnya membuat  kaget karena lokasi kemunculan sosok tersebut berada tepat berada di perkampungan yang padat penduduk.

Aksi semacam itu justru membuat warga merasa tidak nyaman, terlebih video sudah terlanjur menyebar luas dan memicu keresahan di lingkungan kampung.

Baca juga: Awal Mula Munculnya Teror Pocong Viral yang Resahkan Warga Tangerang, Polisi Turun Tangan

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kini  pelakunya terciduk bahkan harus melibatkan polisi untuk memburu pelakunya. Pelakunya remaja setempat. Dan pelaku juga diminta menenteng pakain pocong yang ia gunakan untuk beraksi

" Jelas sudah ada pelakunya. Dan itu tidak perlu dicontoh, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, Sabtu (23/5/2026).

Kalau memang sengaja dibuat untuk menakut-nakuti warga, tentu itu meresahkan dan tidak elok.

Video viral itu pun menuai beragam komentar dari netizen. Banyak yang menilai aksi tersebut hanya iseng yamg  berlebihan dan  tidak pantas dilakukan karena dapat membuat warga takut dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satintelkam Polres Lamongan langsung melakukan patroli siber, monitoring media sosial hingga penyelidikan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik video yang membuat resah warga itu.

Baca juga: Polisi Angkat Bicara Soal Isu Penampakan Pocong di Wilayahnya, Ternyata Cuma Cosplay

Dua Remaja Jadi Pelaku

Penyelidikan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dari hasil penelusuran, diketahui video tersebut direkam pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di lingkungan KelurahanTemenggungan.

Hasilnya, Satintelkam Polres Lamongan berhasil mengidentifikasi dua remaja yang terlibat dalam pembuatan video viral tersebut.

Keduanya yakni MA yang berperan sebagai perekam sekaligus penggagas video, serta MM menjadi pemeran pocong.

Kedua remaja tersebut mengaku sengaja membuat video hanya untuk bercanda dan menakut-nakuti teman tanpa menyadari dampak luas yang ditimbulkan di masyarakat.

Properti yang digunakan pun sederhana, hanya dua sarung putih yang dibalut menyerupai pocong.

Video itu awalnya diunggah melalui fitur Story WhatsApp, namun kemudian menyebar luas ke berbagai platform media sosial hingga memicu keresahan warga.
 
Satintelkam Polres Lamongan tidak hanya melakukan penyelidikan, namun menindak lanjuti dengan melibatkan Lurah Temenggungan,  Junaedi Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Basuki Rahmad. 

"Selain kedua remaja pembuat video, orang tua pelaku serta masyarakat kita libatkan, " kata  Unit II Ekonomi Satintelkam, Aipda Nanang Sumantri, Sabtu (23/5/2026).

Dalam forum tersebut, kedua remaja menyampaikan klarifikasi secara terbuka bahwa video penampakan pocong tersebut hanyalah rekayasa dan bukan kejadian mistis seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang disaksikan aparat dan perangkat desa setempat. 

Izin ponpes disorot usai pengasuh jadi tersangka asusila

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo membentuk tim investigasi untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Ini pasca Kiai JYD, pemilik Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim ditetapkan tersangka asusila oleh Polres Ponorogo.

“Kita kemenag membentuk tim investigasi ya terkait dengan peristiwa di jambon itu. Mungkin cabut ijin menjadi opsi,” ungkap Plt Kepala Kantor Kemenag, Thohari, Sabtu (23/5/2026).

Dia menjelaskan saat ini tim yang dibentuk oleh Kantor Kemenag Ponorogo telah bekerja. 

Pun mempelajari kemungkinan pencabutan izin. 

“Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan ijin,” kata mantan Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Kemenag Ponorogo ini.

Baca juga: Jawaban Mensos Gus Ipul soal Kasus Kiai Cabul di Pati: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Kemudian, jelas dia,  yang tidak kalah penting, Kantor Kemenag Ponorogo juga menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan ini. 

“Selain itu, kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Hal itu dilakukan agar siswa yang ada di Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya benar-benar ada jaminan keberlanjutan pendidikan anak-anak ini yang di naungan SMP.

“Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun  Aliyah. Itu juga sedang kami mitigaasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya,“ tegasnya.

Diketahui Dinsos PPPA Kabupaten Ponorogo mulai melakukan pendampingan terhadap para korban dugaan pencabulan yang dilakukan kiai JYD pimpinan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim,

Pendampingan dilakukan usai Unit PPA Polres Ponorogo meminta bantuan penanganan psikologis bagi korban yang berjumlah 11 orang.

Dinsos PPPA menerjunkan psikolog bersama tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memastikan kondisi korban, terutama anak-anak di bawah umur, tetap mendapatkan perlindungan selama proses hukum berjalan.

Pun trauma healing akan segera dilakukan. Namun menunggu laporan resmi dari Psikolog yang dikirimkan Dinsos PPPA 

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali membenarkan pendampingan tersebut. Bahwa pihak Satreskrim Polres Ponorogo menggandeng Dinsos PPPA untuk pendampingan santri,

“Karena korban mengakui bahwa terjadi depresi, saat ini sedang dilakukan assesmen oleh psikolog Dinsos PPPA,” pungkas jebolan Jatanras Polda Jatim.

JYD, Kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim yang diduga melakukan pencabulan santri ditetapkan tersangka oleh Polres Ponorogo.

Senin (18/5/2026) malam korps bhayangkara melakukan pemeriksaan maraton terhadap kasus dugaan pencabulan. Mulai dari 11 korban sampai tersangka JYD. Saat ini,  JYD sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.