Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Warga Dusun Kebon Kelapa, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus digegerkan dengan penemuan jasad Reza Sofyandi (43) di dalam rumahnya, Jumat (22/5/2026) sore.
Korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu dalam posisi duduk setelah sejumlah tetangga mencium bau tidak sedap dari sekitar rumah.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian yang langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban sekitar pukul 18.20 WIB. Polisi bersama tim identifikasi tiba di lokasi dan memastikan identitas korban bernama Reza Sofyandi, warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ruang tamu rumah dengan posisi duduk pukul 18.30 WIB,” kata Harunur, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Harunur, terungkapnya peristiwa tersebut bermula saat tetangga korban, Agus Zainal Yakin, mencium aroma menyengat dari arah rumah korban. Agus kemudian mengajak tetangga lainnya, Dian Susilo, untuk memeriksa kondisi rumah tersebut sebelum akhirnya menghubungi kakak kandung korban, Yeni Sofianti.
“Setelah pintu rumah dibuka bersama-sama, korban ditemukan sudah meninggal dunia di ruang tamu rumahnya,” jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban yang berada di lokasi kejadian, di antaranya telepon genggam, tripod, gelas berisi kopi, jam tangan, dan earphone.
Dari hasil pemeriksaan medis awal bersama tenaga kesehatan Puskesmas Talang Padang, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, korban diduga telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban diduga telah meninggal sekitar dua hari lalu,” ungkapnya.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa beberapa hari sebelum meninggal, Reza sempat mengeluhkan kondisi tubuh tidak enak badan menyerupai gejala angin duduk saat berada di warung milik kakaknya.
Harunur menambahkan, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak autopsi. Korban dimakamkan pada hari ini di TPU Pekon Sukarame yang berada di Dusun Podomoro, Pekon Negeri Agung,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)