Prabowo Naikkan Gaji Penegak Hukum, Bocah SD Kritik, Kecewa Honor Guru Kecil: Hakim-hakim Sudah Kaya
ninda iswara May 24, 2026 08:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Pidato Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian publik setelah muncul momen menarik saat membahas kenaikan penghasilan aparatur negara.

Dalam penyampaiannya, Prabowo sempat menyebut pemerintah telah menaikkan gaji guru hingga hampir 300 persen.

Pernyataan itu sontak menarik perhatian karena disampaikan di tengah pembahasan soal kesejahteraan profesi penting di Indonesia.

Beberapa saat kemudian, ia langsung mengoreksi ucapannya dan menegaskan bahwa kenaikan tersebut sebenarnya ditujukan bagi para hakim.

“Karena itu pemerintah saya telah menaikkan gaji-gaji guru, ada yang sampai hampir 300 persen naiknya. Penghasilan guru-guru, eh hakim-hakim kita. Maaf, hakim (yang benar),” kata Prabowo dalam pidatonya.

Baca juga: Siswa SD Kritik Prabowo Orang Desa Tak Pakai Dolar, Dapat Ilmu dari Buku: Sangat Berdampak ke Rakyat

Momen koreksi spontan tersebut kemudian ramai diperbincangkan masyarakat di berbagai platform media sosial.

Sebagian publik menilai kejadian itu sebagai kekeliruan biasa dalam pidato resmi, sementara lainnya menyoroti isu kesejahteraan guru yang ikut terseret dalam pembahasan.

Perhatian masyarakat semakin besar karena topik kenaikan penghasilan memang menjadi isu sensitif dan dekat dengan kehidupan banyak orang.

Di tengah ramainya respons publik, muncul pula komentar polos dari seorang siswa sekolah dasar yang ikut menyinggung kesejahteraan guru.

Pendapat sederhana dari anak tersebut justru sukses mencuri perhatian dan menyentuh banyak warganet.

Dalam video yang diunggah akun Instagram ibunya, @qanitachic, bocah tersebut menilai guru lebih layak mendapatkan kenaikan penghasilan besar dibandingkan hakim.

“Harusnya yang dinaikin 300 persen bukan si hakim-hakim. Sudah besar-besar gajinya. Guru-guru kan gajinya masih kecil,” ujar siswa SD tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa guru memiliki peran penting dalam mendidik generasi muda demi masa depan Indonesia.

“Harusnya guru-guru itu digaji lebih banyak lagi. Soalnya mereka sudah berusaha mengajar banyak orang, mengajar banyak pelajar supaya Indonesia maju,” lanjutnya.

Menurut sang ibu, respons anaknya itu muncul secara spontan setelah mendengar potongan pidato Prabowo.

Ia menyebut sang anak sempat merasa senang ketika mendengar kata “guru”, sebelum akhirnya kecewa setelah mengetahui ucapan tersebut diralat menjadi “hakim”.

“Ini adalah reaksi spontan Sabiq yang bahagia selama beberapa detik namun berakhir kecewa. Melihat realita dunia pendidikan sekarang, semoga Indonesia bisa lebih mengutamakan pendidikan, di mana guru-guru menjadi konsentrasi utama untuk disejahterakan sehingga generasi emas Indonesia bisa terwujud,” tulis sang ibu dalam keterangan unggahan video tersebut.

Video itu pun viral dan menuai beragam komentar dari warganet.

Baca juga: Kritik Pedas Ketua BEM Tiyo Ardianto, MBG Celah Korupsi: SPPG Adalah Satuan Penjilat Prabowo Gibran

PIDATO PRESIDEN PRABOWO - Presiden RI Prabowo Subianto di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026)
PIDATO PRESIDEN PRABOWO - Presiden RI Prabowo Subianto di Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026) (Tribun Trends/YouTube Sekretariat Presiden)

Banyak yang menilai ucapan bocah tersebut sederhana, namun menggambarkan harapan masyarakat agar kesejahteraan guru, terutama guru honorer dan tenaga pendidik di daerah, mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah.

Diketahui, Prabowo sebelumnya mengaku bangga atas laporan yang menyebut penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dibandingkan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Selain itu, gaji hakim junior di Indonesia disebut juga lebih tinggi dibandingkan Malaysia.

“Saya sekarang bangga karena laporan Ketua Mahkamah Agung kita penghasilannya lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Singapura. Dan juga hakim paling junior kita gajinya lebih tinggi dari hakim junior di Malaysia,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan, kenaikan gaji hakim dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan institusi peradilan agar para hakim tidak mudah disuap.

(TribunTrends/WartaKotalive)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.