TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Niat hati ingin mengambil pakaian kotor untuk dibawa ke tempat pencucian pakaian (laundry), GPM (40) justru mendapati pemandangan memilukan di dalam kamar kos kakaknya di Desa Dangri Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Bali.
Sang kakak, RG (56), ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi tubuh yang sudah mulai membusuk dan menghitam pada Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WITA.
Penemuan jenazah pria asal Jakarta ini langsung menggegerkan warga kos-kosan tersebut. Terlebih, korban diketahui baru menempati kamar kos tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir bersama adik laki-lakinya.
Pihak kepolisian dari Tim Inafis Polresta Denpasar pun telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: MAYAT di Banjar Cabe Darmasaba Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, Polisi Sebut Lehernya Digorok!
"Jenazah seorang laki-laki berinisial RG berusia 56 tahun asal Jakarta di sebuah kamar kos di wilayah Denpasar Timur," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, pada Minggu 24 Mei 2026.
"Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri yang datang ke kosan dengan maksud mengambil baju kotor," jelasnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, interaksi terakhir antara korban dan adiknya terjadi pada Rabu 20 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu, GPM datang membawakan makanan, kopi, serta rokok untuk korban.
"Selama pertemuan itu, korban masih dalam kondisi sehat, tampak biasa, dan sempat mengobrol hangat tanpa ada keluhan sakit sedikit pun," bebernya.
Petaka baru diketahui dua hari berselang, tepatnya pada Jumat 22 Mei 2026 malam, sekitar pukul 22.00 WITA, saat GPM kembali mendatangi kamar kos korban bersama seorang temannya untuk mengambil pakaian kotor korban yang hendak dilaundry.
"Begitu daun pintu kamar kos dibuka, bau busuk yang sangat menyengat langsung tercium," tuturnya.
GPM yang curiga kemudian memeriksa ke dalam kamar, dan seketika terkejut melihat tubuh sang kakak sudah dalam posisi terlentang di atas tempat tidur tanpa ada pergerakan.
Seluruh bagian tubuh korban juga didapati sudah berubah warna menjadi kehitaman.
Melihat kondisi kakaknya yang sudah kaku dan menghitam, GPM spontan berteriak histeris meminta tolong kepada para tetangga kos sambil berteriak bahwa kakaknya telah meninggal dunia, dan segera menghubungi pemilik kos.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pemilik rumah, IMM (55), yang turut mengecek sendiri tubuh korban yang sudah terbujur kaku dan tidak bernapas.
Ia lalu berinisiatif mengambil selembar kain sarung untuk menutup jasad korban sebelum akhirnya keluar dari kamar untuk menunggu kedatangan petugas kepolisian.
Menurut keterangan pemilik kos, korban RG memang baru tinggal di kos-kosan miliknya sekitar dua bulan ini. Lantaran korban belum memiliki pekerjaan tetap, ia tinggal bersama adiknya.
Selama dua bulan menghuni kos tersebut, korban dikenal sebagai pribadi yang jarang bergaul dengan lingkungan sekitar, namun tidak pernah sekalipun mengeluh menderita suatu penyakit.
Tim Inafis Polresta Denpasar yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap jasad korban dan area di dalam kamar.
"Dari hasil olah TKP, korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi terlentang dengan mengenakan baju kemeja berwarna coklat dan celana jeans berwarna hitam," paparnya.
Petugas juga tidak menemukan adanya kartu identitas fisik di sekitar tubuh korban saat pemeriksaan awal.
"Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," ujarnya.
"Tubuh korban sudah mengalami lebam mayat atau proses pembusukan, dan diperkirakan waktu kematian sudah lebih dari 24 jam sebelum diperiksa," urai Kasi Humas Polresta Denpasar.
Iptu Gede Adi Saputra Jaya menambahkan bahwa penyebab kematian korban diduga kuat akibat menderita sakit kronis secara mendadak.
Hal ini diperkuat oleh pengakuan pihak keluarga melalui sang adik, yang menyatakan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung.
"Adik korban menyatakan bahwa pihak keluarga sudah berkoordinasi dan secara tulus ikhlas menerima kematian korban sebagai musibah, mengingat yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung," paparnya.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah Rudi Ganti langsung dievakuasi dari kamar kosnya menuju ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar menggunakan armada Ambulance BPBD Kota Denpasar.
"Saat ini, jasad korban disemayamkan di instalasi kedokteran forensik rumah sakit setempat sembari menunggu hasil keterangan resmi dari tim dokter," pungkasnya. (*)