Nasib 13 WNI Haji Ilegal Tertangkap di Malaysia, Modus Pura-pura Liburan, Dua Kali Ditolak Bandara
pairat May 24, 2026 09:27 AM

 

SRIPOKU.COM - Niat mau menunaikan ibadah haji, malah 13 Warga Negara Indonesia (WNI) tertangkap di Malaysia.

Berharap bisa segera berangkat haji lewat jalur ilegal, rombongan itu malah dua kali ditolak terbang.

Tercatat rombongan itu sudah dua kali ditolak terbang via Bandara Soekarno-Hatta dan Batam.

Hingga akhirnya terakhir mencoba untuk terbang lewat Bandara Internasional Kualanamu, Medan, pada Kamis (21/5/2026).

Namun, aksi kucing-kucingan mereka lagi-lagi berhasil dipatahkan oleh sistem pengawasan Imigrasi.

Kronologis, Modus Liburan ke Malaysia Ketahuan Ingin Berhaji ke Arab

Penangkapan rombongan yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan ini bermula saat mereka hendak terbang menuju Kuala Lumpur menggunakan maskapai Malaysia Airlines (MH0861).

Saat proses pemeriksaan paspor di konter, sistem keimigrasian Kualanamu seketika memberikan peringatan merah.

Ke-13 WNI tersebut mencetak skor 100 persen pada indikator Subject of Interest (subjek yang dicurigai), yang membuat petugas langsung menggiring mereka ke ruang pemeriksaan lanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, mengungkapkan bahwa modus liburan yang digunakan rombongan tersebut langsung terbantahkan setelah dilakukan pendalaman dan wawancara.

"Awalnya mereka mengaku hendak berwisata ke Malaysia. Namun, setelah pendalaman, mereka mengakui tujuan akhirnya adalah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," ujar Parlindungan dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan intensif, Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menuturkan bahwa petugas berhasil mengidentifikasi satu nama, yakni Santo Aseano, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Jejak Haji Ilegal, Berpindah-pindah Bandara

Data pelintasan menunjukkan rekam jejak rombongan ini yang berpindah-pindah pintu keluar negara, mulai dari Soekarno-Hatta pada 10 Mei 2026, kemudian Batam, hingga akhirnya ditangkap di Kualanamu.

Keberhasilan menggagalkan sindikat haji nonprosedural di tiga gerbang utama Indonesia ini menjadi bukti nyata keandalan sistem keimigrasian yang kini terintegrasi secara real-time.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa digitalisasi dan modernisasi pengawasan memang dirancang khusus untuk memutus rantai penyelundupan manusia.

"Integrasi sistem di seluruh tempat pemeriksaan imigrasi kita saat ini mampu membaca rekam jejak pelintasan secara real-time. Begitu ada subjek mencurigakan, akan kami input sebagai Subject of Interest sehingga gerbang perlintasan lain bisa langsung siaga," papar Hendarsam.

Saat ini, pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mengusut dan menindak tegas koordinator rombongan tersebut.

Menyikapi fenomena ini, pihak Imigrasi terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming haji instan tanpa visa resmi.

Hendarsam kembali mengingatkan bahwa ketegasan petugas di bandara bukanlah bentuk pembatasan, melainkan tameng perlindungan negara agar warganya tidak terlantar atau tersangkut kasus hukum di Arab Saudi.

"Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jemaah sendiri. Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat' berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui," ujar Hendarsam.

Berita haji ilegal lainnya

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menunaikan ibadah haji secara nonprosedural atau ilegal. Seluruhnya dipastikan ditunda berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini terungkap melalui penerapan layanan keimigrasian Makkah Route di Embarkasi Surabaya. Program hasil sinergi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi tersebut memberikan kemudahan, percepatan, dan kenyamanan bagi jemaah haji sebelum keberangkatan.

“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (18/5/2026).

Menurut Agus, penerapan Makkah Route juga memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural.

"Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujarnya.

Selama periode 1-8 Mei 2026, petugas Imigrasi Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 WNI yang diduga hendak berhaji secara ilegal. Mereka terdiri dari delapan laki-laki dan 10 perempuan.

Para penumpang berasal dari berbagai daerah, seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka diketahui akan berangkat melalui rute Surabaya-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan berbagai modus. Ada yang mengaku hendak berwisata ke Malaysia, ada pula yang mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja.

Namun, setelah pemeriksaan mendalam dilakukan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi. “Sehingga kami lakukan penindakan,” katanya.

Beberapa di antara mereka mengaku telah membayar biaya Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. Sebagian penumpang juga mengaku dokumen tasreh dan nusuk baru akan diberikan saat tiba di Malaysia atau Arab Saudi.

Dalam salah satu kasus, petugas menemukan penumpang yang telah masuk daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa. 

Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian juga membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik yang mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural.

Sebagai tindak lanjut, seluruh calon penumpang yang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural ditunda keberangkatannya. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.

Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun persoalan hukum di negara tujuan.

Agus menegaskan, pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural akan terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari risiko hukum, penipuan, maupun persoalan lain akibat penggunaan jalur yang tidak sesuai ketentuan.

“Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI),” lanjutnya.

Melalui layanan Makkah Route, proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum jemaah diberangkatkan. Dengan mekanisme tersebut, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.

Hingga Minggu (17/5/2026), pelaksanaan pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia (CJHI) Embarkasi Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sejak pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026 hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026, sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Bandara Juanda.

Seluruh proses pemeriksaan dokumen perjalanan, penerapan cap tanda keluar, hingga clearance keberangkatan melalui layanan Makkah Route berjalan lancar dengan dukungan koordinasi lintas instansi terkait.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menjalin koordinasi intensif dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Kementerian Agama RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, otoritas bandara, serta instansi terkait lainnya.

“Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional embarkasi sekaligus mendukung keberhasilan pelaksanaan Makkah Route dan pengawasan keberangkatan jemaah,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.