Usai Pemberkatan di Gereja Kota Pelaihari, Pengantin Langsung Terima Dokumen dari Disdukcapil Tala
Mulyadi Danu Saputra May 24, 2026 09:50 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Inovasi pelayanan publik Sipadu Berkat yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala) mendapat apresiasi luas dari masyarakat. 

Warga menilai program tersebut mempermudah urusan administrasi kependudukan dan meringankan beban masyarakat kecil karena pelayanan kini semakin cepat dan praktis.

Widya Wati, warga Pelaihari, mengaku kagum dengan langkah Pemkab Tala yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung di lokasi pemberkatan nikah. 

Menurut dia, inovasi itu membuat masyarakat tidak perlu lagi repot bolak-balik mengurus dokumen ke kantor pemerintahan.

“Itu sangat membantu masyarakat kecil. Setelah menikah, dokumen langsung selesai, lengkap pula. Tidak perlu antre atau bolak-balik ke kantor Dukcapil. Semoga inovasi seperti ini terus digencarkan,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Dekatkan Pilanduk Langkar pada Masyarakat, Disdukcapil Tala Rencanakan Sidang di Pedesaan

Hal senada disampaikan Istiningsih. Dia menilai pelayanan berbasis digital yang dihadirkan Pemkab Tala menjadi bukti pemerintah daerah terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kalau pelayanan seperti ini terus dikembangkan tentu masyarakat sangat terbantu. Semoga pelayanan administrasi kependudukan di Tala semakin mantap, cepat dan memudahkan warga,” ucapnya.

Kutipan Akta Perkawinan

Program Sipadu Berkat atau Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan resmi diluncurkan oleh Bupati Tala H Rahmat Trianto di GKE Efrata Desa Sumbermulya, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/5/2026).

Pada launching itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Tala Ismail Fahmi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tala Andra Eka Putra. 

Turut hadir anggota DPRD Tala Ridha Hayani, Camat Pelaihari Fajar Tri Atmaja, serta Kepala Desa Sumbermulya Endro Suwarsono.

Sebelum launching dilakukan, Bupati lebih dulu menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada pasangan Jeremik Sumarmo dan Anggun Yulia Sari Sulistyaning usai pemberkatan perkawinan.

Dokumen yang diterima pasangan mempelai berupa Kutipan Akta Perkawinan, KTP elektronik dengan status perkawinan yang telah diperbarui menjadi kawin, serta Kartu Keluarga (KK) terbaru.

Kedatangan bupati disambut hangat kedua mempelai bersama keluarga dan seluruh undangan yang hadir di gereja tersebut.

Di hadapan tamu undangan dan keluarga besar mempelai serta masyarakat setempat, Bupati menegaskan Sipadu Berkat merupakan bentuk komitmen Pemkab Tala menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah dan berbasis digital.

(Banjarmasinpost.co.id/Banyu Langit Roynalendra Nareswara)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.