Oleh: Marsel Robot
Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - “Veronika! Su nonton film Pesta Babi ko?” Tanya Om Obi sambil masak sopi.
Veronika, tokoh dalam lagu balada “Lu Kenal Veronika Ko? Lagu yang lagi viral atau sedang mendunia. Konon, digarap alakadarnya atau isengan oleh Verry Klau.
Ia mungkin menulis lagu itu ditemani kopi hangat kurang gula sambil duduk dekat kios Bugis. Struktur syairnya mirip algoritma percakapan di lorong menuju lapak Pasar Betun Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Nada-nadanya mengesankan cinta salah parkir. Dinyanyikan oleh siapa saja dengan gaya parlente. Tetapi, elekrika viralitas menghipnotis dunia.
Baca juga: Opini: Membaca Pesta Babi dari Pesan Paus Leo XIV
Tak kalah viral adalah film Pesta Babi, garapan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Cuma proses viralitasnya sangat berbeda.
Kalau Veronika viral karena orang berjoget, mudah diakses, mudah dinyanyikan. Sedangkan, film Pesta Babi viral karena dilarang menonton.
Film ini viral karena dilarang viral. Justeru pelarangan itulah yang memproduksi viralitas film itu.
Aparat (tentara) mendadak menjadi Lembaga Sensor Film ( LSF). Kalau LSF biasanya sibuk suntuk menghitung durasi berapa detik adegan seronok, sedangkan aparat menyesor tingkat ancaman terhadap perasaan pejabat.
Seolah-olah kamera dokumenter lebih berbahaya daripada kebocoran anggaran anggaran MBG. Rupanya, negara masih memakai logika analog, jika layar ditutup maka ceritera selesai.
Padahal, jika layar ditutup paksa, maka ceritera tak akan selesai dan malahan ceritera beranak-pinak.
Dari segi garapan sinematik, Film Pesta Babi sebenarnya tidak terlalu istimewa. Unsur dramatiknya pun tergolong biasa.
Mungkin, karena latarnya Papua, tanah yang selalu sensitif secara politik, tempat bendera Bintang Kejora berkibar. Atau temanya agak ekstrem melebihi Poco Leok di Manggarai, sehingga ngara tersinggung dan mendadak diperlakukan seperti korek api di pompa bensin.
Padahal, andaikan diputar biasa dan dibuka ruang diskusi publik, mungkin tidak seheboh sekarang. Larangan aparat malah memviralkan film ini. Dengan kata lain, kekuatan film ini justru terletak pada “larangan menonton.”
Baca juga: Opini: Bahasa Simbol Perlawanan
Awalnya hanya segelintir orang yang tahu film itu. Mahasiswa, aktivis menonton dan berdiskusi, komunitas film melakukan bedah karya sambil minum kopi. Lalu, aparat datang dengan wajah serius membubarkan nonton bareng (nobar).
Penonton dibubarkan dengan alasan yang tidak masuk akal. Karena itu, publik pun langsung bereaksi dengan satu pertanyaan paling romatis, “memang ada apa sampai tentara turun tangan?”
Aparat tidak paham, bahwa watak bawaan manusia adalah mencintai buah terlarang. Watak itu sudah diwariskan oleh Adam dan Hawa hingga keadaan kita seperti ini.
Kalau ada tulisan “dilarang masuk”, justru orang ingin mengintip. Kalau ada file diberi password, orang merasa penting untuk membobolnya walau isinya cuma tugas kuliah semester lalu.
Ketika film Pesta Babi dilarang, media online bergairah menawan masyarakat dalam rasa ingin tahu. Lantas, orang mulai berburu tautan. Telegram berubah menjadi bioskop bawah tanah.
Teringat Paul Felix Lazarsfeld pernah menjelaskan tentang two-step flow of communication, pengaruh media tidak langsung bekerja kepada massa, melainkan lewat opinion leader, tokoh, kelompok, atau orang-orang yang menjadi perantara informasi.
Dalam kasus ini, tentara tanpa sadar justru menciptakan opinion leader atau memproduksi viralitas film ini. Publik pun tidak lagi penasaran pada isi film. Mereka penasaran pada alasan pelarangannya.
Ketika aparat melarang pemutaran, publik segera membaca larangan itu sebagai tanda bahwa film tersebut “berbahaya”, “penting”, atau “mengandung kebenaran yang disembunyikan”. Inilah yang membuat ceritera film ini lebih panjang dari ceritera aslinya.
Dalam logika komunikasi massa, stigma semacam ini memperbesar nilai simbolik sebuah karya. Orang tidak lagi menonton karena kualitas sinematiknya, tetapi karena aura kontroversinya.
Bayangkan kalau film itu diputar bebas di kampus-kampus. Orang menonton, diskusi, lalu pulang sambil rebutan gorengan. Mungkin selesai sampai di situ.
Tetapi, ketika pemutaran dibubarkan, film itu naik kelas menjadi mitologi penindasan oleh akamsi (anak kampung sini, oleh bangsa sendiri), maka film ini heboh.
Dengan demikian film Pesta Babi berubah menjadi simbol gerakan kemerdekaan orang Papua. Memang simbol lebih lama menginap dalam ingatan penonton.
Frasa “film itu dilarang tentara” jauh lebih kuat daripada trailer paling mahal sekalipun. Cukup satu kalimat pendek dengan nada conspiratorial: “Eh, itu film sampai dibubarkan aparat, kenapa ya?” Atau dalam pertanyaan Om Obi: “Veronika! Lu su nonton film Pesta Babi ko?
Di tikungan logika, ada lentingan makna yang menggeser isu. Misalnya, karena penggunaan kata “babi”. Kata itu memang punya komoditi politik yang mahal di Indonesia.
Kata sering dihubungkan dengan hinaan, metafora kerakusan, bahkan simbol moral yang membuat orang dalam perdebatan di televisi. Andaikan judul film itu dibalik menjadi Babi-Babi Berpesta, tafsirnya mungkin jauh lebih mengerikan.
Orang akan mulai membayangkan para konglomerat berdasi sedang berpesta di atas kayu hutan adat yang baru ditebang. Mereka tertawa sambil menenggak anggur impor, memandang penderitaan rakyat dari atas helikopter pribadi, sementara masyarakat adat menghitung sisa pohon yang belum berubah menjadi konsesi tambang.
Dalam metafora seperti itu, babi menjadi simbol kerakusan, perut yang tak pernah kenyang, mulut yang terus mengunyah izin tambang, dan tangan yang panjangnya melebihi peta wilayah adat.
Negara sering ditimbun fobia, lebih takut pada cerita daripada kenyataan. Mereka percaya narasi bisa melukai citra. Karena itu, film Pesta Babi ditanggapi seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM) versi film yang mengancaman keamanan nasional.
Sebab, Papua sudah terlalu lama hidup dalam suasana serba curiga. Setiap suara kritis diperlakukan seperti alarm kebakaran para tuan di Jakarta. Bendera Bintang Kejora dipandang barisan serdadu separatis yang siap menabrak istana.
Padahal, cuma simbol derita ketidakadilan dan dalam bahasa cinta adalah kerinduan untuk didengar sebagai manusia sebangsa.
Ketika tentara ikut melarang, publik kontan bertanya: “Ada apa sebenarnya?” Dan justru pertanyaan itulah yang membuka pintu menuju diskursus yang lebih besar daripada film itu sendiri.
Bahkan, mereka yang belum menonton pun ikut terjerembap ke dalam metafora besar republik ini, “babi-babi berpesta.”
Sebab, kerakusan memang sudah menjadi adab di negeri ini. Dan realitas penderitaan rakyat Papua jauh lebih luas dan mengerikan dari apa yang diucapkan oleh film Pesta Babi.
Lantas, Om Obi bertanya terakhir kalinya: “Veronika! Lu su nonton film Pesta Babi ko?”
Kali ini Veronika menjawab seperti seorang akademisi: “Saya tidak tertarik menonton film itu. Saya lebih tertarik menonton aparat yang melarang pemutaran fim itu. Adegannya lebih dramatik, absurd, dan syarat makna.”
Veronika melangkah pelan dijemput senja. Sebagian ucapannya masih parkir di pelataran biskop. Dan Om Obi memasukkan kata-kata Veronika ke dalam botol sopi. (*)